Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golput untuk Olok-olok Sudah Berlalu

Kompas.com - 08/08/2011, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Pemberian tanda suara tidak memilih atau golongan putih (golput) bagi para pemilih dalam sistem pemilu Indonesia saat ini tak lagi terlihat urgensinya. Cara itu lebih tepat untuk mengolok-olok sistem dan pelaksanaan pemilu pada rezim otoritarian.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti, Senin (8/8/2011), dalam menanggapi usul agar pilihan golput diakomodasi dalam surat suara pemilu.

Seperti diberitakan Kompas (8/8/2011), Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sadino, mengusulkan agar UU Pemilu mengakomodasi suara pemilih yang tak ingin memberikan suaranya kepada peserta pemilu atau golput. Praktik yang juga diterapkan di Thailand itu untuk meminimalisasi calon yang korup, politisi busuk, dan muka lama yang tak berpihak kepada rakyat.

Menurut Ray, ide itu sudah pernah bergulir di Indonesia. Saat itu tujuannya adalah mencegah agar suara abstain tidak dimanipulasi bagi pemenangan kandidat tertentu. Usul itu sekaligus untuk meledek bahwa golput jauh lebih diminati daripada rezim tiran.

"Dua penyakit itu telah kita lampaui. Sekalipun, tentunya, tidak mulus-mulus amat," sebut Ray. "Lagi pula, golput di Indonesia itu kecenderungannya justru tidak datang ke TPS."

Seiring membaiknya sistem pemilu Indonesia, lebih-lebih tak ada patokan persentase tertentu untuk kemenangan parpol atau kandidat, ide mengakomodasi golput di surat suara itu pun melemah. Maraknya lembaga survei dan hitung cepat telah pula memberi gambaran tingkat partisipasi dalam pemilu. "Tentu saja tidak memilh alias golput adalah hak warga," sebut Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com