JAKARTA, KOMPAS.com- Rencana mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati Baharudin melaporkan anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR justru bisa menjadi bumerang bagi Andi. Selain akan menambah kadar antipati masyarakat, langkah itup juga akan menambah beban pekerjaan dan membuat fokus dan konsentrasi menghadapi kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi akan buyar.
"Lebih baik Andi Nurpati fokus pada kasusnya, jangan malah membuka front baru," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti di Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
Seperti diberitakan, Andi Nurpati berencana mengadukan anggota Panja Mafia Pemilu ke Badan Kehormatan DPR. Andi yang kini Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat menilai pernyataan anggota Panja di media massa merugikan dia.
Menurut Ray, bukan kali pertama Andi Nurpati menebar ancaman kepada pihak Panja Mafia Pemilu. Sebelumnya, Andi juga menyebut akan melaporkan anggota Panja ke polisi. Akan tetapi, hingga saat ini ancaman itu tak terealisasi.
Menurut Ray, rencana itu bisa jadi terantuk karena, antara lain, dasar pengaduannya masih lemah. Penilaian Ray, pernyataan para anggota Panja belum dapat masuk kategori fitnah atau pencemaran nama baik. Yang diungkap oleh anggota Panja adalah hasil yang terungkap dalam rapat Panja yg terbuka. "Artinya, tak ada yang rahasia," sebut Ray.
Permintaan anggota Panja agar Andi Nurpati diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi bukanlah sesuatu yang melanggar. Terlebih pernyataan itu diungkapkan setelah pemeriksaan Andi Nurpati di Panja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.