Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internasional Dukung Papua di NKRI

Kompas.com - 05/08/2011, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua tahun 1969, ketika rakyat memilih bergabung dengan Indonesia sudah sah. Keputusan untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga didukung masyarakat internasional.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq di Jakarta, Jumat (5/8/2011). Menurut dia, Pepera Papua tahun 1969 itu sudah sah sesuai dengan New York Agreement 1962. Bahkan, hasil Pepera sudah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2505, 19 November 1969.

"Berarti kembalinya Papua ke Indonesia sudah sah didukung penuh oleh masyarakat internasional dan PBB," kata Mahfudz.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai anggapan separatis Papua yang menyatakan Pepera tidak sah merupakan kesalahan. Anggapan itu datang dari simpatisan separatis Papua yang tergabung dalam International Parliementarian for West Papua (IPWP) dan International Lawyer for West Papua (ILWP).

Menurut mereka Pepera tidak sah, karena tidak dilakukan sesuai standar internasional, yakni satu orang satu suara. Sehingga mereka mendorong agar pelaksanaan Pepera diulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Nasional
    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Nasional
    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Nasional
    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Nasional
    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Nasional
    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Nasional
    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Nasional
    Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

    Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Nasional
    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Nasional
    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    Nasional
    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Nasional
    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Nasional
    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Nasional
    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com