JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrok antara kelompok massa pendukung bakal calon pasangan bupati-wakil bupati Puncak Jaya, Papua, Elvis Tabuni-Heri Dosinay, dan massa pendukung pasangan Simon Alom-Yosian Tenbak diharapkan tak terulang pada masa mendatang.
Bentrokan berdarah yang terjadi pada Sabtu (30/7/2011) itu menewaskan 19 orang, dan satu di antaranya adalah anggota Brimob Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, partai politik bertanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada para kadernya.
"Partai politik hendaknya memberikan pendidikan politik kepada para kader, terutama calon-calon yang diunggulkan untuk menjadi pimpinan daerah mana pun. Perselisihan antaranggota partai tak boleh terjadi lagi," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Djoko mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), akan mengevaluasi penyelenggaran pemilihan kepada daerah (pilkada) di Puncak Jaya.
Kronologi
Peristiwa tersebut bermula ketika KPU Puncak Jaya menerima pendaftaran bakal calon bupati Elvis-Heri yang diusung Partai Gerindra pada Rabu (27/7/2011). Sementara itu, pada Sabtu (30/7/2011), bakal calon bupati Simon-Yosian juga mendaftar ke KPU Puncak, tetapi ditolak sebab menggunakan partai yang sama, yakni Gerindra.
"Nah, dari sinilah awal permasalahan tersebut terjadi karena ada dualisme dukungan partai pengusung terhadap bakal calon bupati. Massa Elvis Tabuni-Heri Dosinay dan massa Simon Alom-Yosian Tenbak terlibat bentrok di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan materiil," kata Koordinator Divisi Hukum dan Logistik KPU Kabupaten Puncak, Irianus Kiwak, di Jayapura, Papua.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin di Jakarta, menuturkan, partainya masih mengumpulkan data terkait bentrokan antarkelompok pendukung politik yang melibatkan kader partainya. Namun, mengingat masalah ini sudah masuk ranah hukum, aparat penegak hukum harus profesional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.