Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Puncak Jaya, Parpol Harus Belajar

Kompas.com - 02/08/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrok antara kelompok massa pendukung bakal calon pasangan bupati-wakil bupati Puncak Jaya, Papua, Elvis Tabuni-Heri Dosinay, dan massa pendukung pasangan Simon Alom-Yosian Tenbak diharapkan tak terulang pada masa mendatang.

Bentrokan berdarah yang terjadi pada Sabtu (30/7/2011) itu menewaskan 19 orang, dan satu di antaranya adalah anggota Brimob Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, partai politik bertanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada para kadernya.

"Partai politik hendaknya memberikan pendidikan politik kepada para kader, terutama calon-calon yang diunggulkan untuk menjadi pimpinan daerah mana pun. Perselisihan antaranggota partai tak boleh terjadi lagi," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Djoko mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), akan mengevaluasi penyelenggaran pemilihan kepada daerah (pilkada) di Puncak Jaya.

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula ketika KPU Puncak Jaya menerima pendaftaran bakal calon bupati Elvis-Heri yang diusung Partai Gerindra pada Rabu (27/7/2011). Sementara itu, pada Sabtu (30/7/2011), bakal calon bupati Simon-Yosian juga mendaftar ke KPU Puncak, tetapi ditolak sebab menggunakan partai yang sama, yakni Gerindra.

"Nah, dari sinilah awal permasalahan tersebut terjadi karena ada dualisme dukungan partai pengusung terhadap bakal calon bupati. Massa Elvis Tabuni-Heri Dosinay dan massa Simon Alom-Yosian Tenbak terlibat bentrok di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan materiil," kata Koordinator Divisi Hukum dan Logistik KPU Kabupaten Puncak, Irianus Kiwak, di Jayapura, Papua.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Senin di Jakarta, menuturkan, partainya masih mengumpulkan data terkait bentrokan antarkelompok pendukung politik yang melibatkan kader partainya. Namun, mengingat masalah ini sudah masuk ranah hukum, aparat penegak hukum harus profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com