Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro dan Haryono Mundur dari Komite Etik

Kompas.com - 01/08/2011, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komposisi anggota Komite Etik KPK berubah. Dua unsur pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Haryono Umar, keluar dari keanggotaan komite yang bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK itu.

"Ini bentuk respons KPK terhadap aspirasi masyarakatnya tentang komposisi komite etik antara eksternal dan internal. Anggota Komite Etik tetap tujuh orang, empat dari luar, tiga dari dalam," ujar Ketua Komite Etik yang juga penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, di Jakarta, Senin (1/8/2011).

Sebelumnya, komposisi anggota Komite Etik mayoritas diisi dari kalangan internal KPK. Komposisi ini menuai kritik. Komite Etik dinilai tidak independen. Dengan mundurnya Busyro dan Haryono, unsur internal KPK dalam Komite Etik menjadi lebih sedikit.

Unsur internal KPK menjadi hanya tiga orang, yakni Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto sebagai perwakilan unsur pimpinan, serta Abdullah dan Said Zainal Abidin sebagai unsur penasihat KPK.

Sementara itu, unsur eksternalnya menjadi empat orang, yakni mantan pimpinan KPK Sarajudin Rosul, Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan praktisi hukum Universitas Indonesia, Nono Anwar Makarim.

Komite Etik KPK merupakan pengawas internal KPK yang dibentuk dari unsur pimpinan KPK, penasihat KPK, dan unsur eksternal. Komite tersebut dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika unsur pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, terhadap sejumlah unsur pimpinan.

Seperti diketahui, Nazaruddin menuding unsur pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, telah merekayasa kasusnya. Menanggapi pembentukan Komite Etik itu, Jasin meminta agar semua unsur pimpinan KPK diperiksa. Menurut Jasin, ini karena Busyro juga pernah disebut bertemu dengan Nazaruddin.

Saat disinggung apakah mundurnya Busyro dan Haryono menandakan bahwa keduanya akan turut diperiksa, Abdullah menjawab, "Air mengalir saja. Eksternal-internal, kalau disebutkan dalam pemeriksaan itu, akan diproses."

Dia menambahkan, Komite Etik akan mulai bekerja pada Kamis (4/8/2011). "Kamis, rapat pertama Komite Etik dengan agenda khusus identifikasi masalah, inventarisasi masalah dan menyusun time table. Jadwal pemeriksaan, apakah sekali sepekan, dua kali sepekan, atau maraton, akan disesuaikan," ungkap Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com