Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mendamaikan" Rukyat dan Hisab

Kompas.com - 01/08/2011, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya akan mengupayakan persamaan kriteria melihat posisi bulan secara langsung (rukyat) dan perhitungan astronomi pergerakan bulan (hisab), baik dalam penghitungan 1 Ramadhan, Syawal, maupun Idul Adha bersama beberapa organisasi massa Islam di Indonesia.

Selama ini, menurut Suryadharma, perhitungan tersebut sering kali menjadi perdebatan, baik di kalangan organisasi massa Islam (ormas Islam) maupun pemerintah.

"Kedua cara itu jadi perhatian sebab akurasinya kadang diragukan. Ada pemikiran agar kriteria-kriteria bisa disepakati karena memang merupakan prinsip dasar otoritas yang mengambil keputusan mengenai kapan tanggal-tanggal itu ditetapkan, batas wilayah, dan kriteria," ujar Suryadharma seusai memimpin sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (31/7/2011) malam.

Penentuan penghitungan tersebut sering kali menjadi perbedaan karena dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal puasa.

NU menggunakan metode rukyat yaitu dengan melihat hilal (bulan sabit), tetapi tetap berpedoman pada perhitungan hisab. Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Peluang terjadinya perbedaan penentuan awal puasa terjadi karena, hingga saat ini, posisi ketinggian hilal diperkirakan kritis atau dengan kata lain sulit dilihat. Oleh karena itu, kapan jatuhnya awal bulan Ramadhan belum bisa dipastikan.

"Otoritas (pemerintah) dan batas wilayah sudah tidak ada masalah. Tinggal kriteria yang perlu disamakan agar ke depan tidak ada perbedaan," ujar Suryadharma.

Oleh karena itu, lanjut Suryadharma, untuk mempersatukan pandangan itu, pihaknya akan mengupayakan dialog dengan beberapa ormas Islam besar di Indonesia. "Ini akan kami lakukan sampai pada titik temu yang disepakati," kata dia.

Tahun ini tidak ada perbedaan penetapan 1 Ramadhan antara pemerintah dan beberapa ormas Islam. Ini karena posisi hilal terlihat dan terhitung sangat signifikan dari batas 0 hingga 3 derajat yang selama ini dijadikan patokan penghitungan hisab dan rukyat.

Menurut laporan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama, data hisab yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa ijtima' terjadi pada hari Minggu, 31 Juli 2011, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari.

Pada saat matahari terbenam, hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian 6,36 derajat dengan umur kekuatan selama 16 jam 11 menit 8 detik.

"Ormas-ormas Islam juga telah melakukan rukyat di berbagai titik di Tanah Air. Alhamdulillah, telah diketahui bahwa ketinggian hilal di atas ufuk antara 4 derajat 50 menit dan 6 derajat 55 menit. Oleh karena itu, sidang isbat ini telah menyepakati bahwa 1 Ramadhan jatuh pada 1 Agustus 2011. Kami sangat bersyukur, tidak terjadi perbedaan melalui hisab," kata Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com