Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Menolak RUU BPJS

Kompas.com - 29/07/2011, 10:35 WIB

KOMPAS.com — Lho? Satu kata tanya ini pasti akan langsung terpikirkan ketika mendengar bahwa ada sejumlah kelompok yang tidak menghendaki disahkannya Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Massa pro-kontra Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pun kerap berjumpa di jalanan ketika sedang menggelar aksi-aksi demonstrasi. Konferensi pers secara bergantian pun hadir di gedung dan restoran untuk mendukung dan menolak RUU BPJS.

Kubu menolak RUU BPJS dimotori oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dengan gamblang, Siti menjelaskan alasan mendasar penolakan terhadap RUU BPJS dalam keterangan pers di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Menurutnya, RUU BPJS yang tengah dibahas di DPR bertentangan dengan semangat UUD 1945.  Apa alasannya?

Alasan

Pertama, Siti menilai konsep penarikan iuran wajib tanpa pandang bulu dari setiap warga negara setiap bulan seperti yang tertulis dalam Pasal 17 UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak adil. Undang-undang ini adalah dasar pembentukan BPJS.

Kedua, ada sanksi yang mengikat bagi warga negara yang tak bisa membayar iuran. Ketiga, majikan juga diwajibkan menarik iuran dari buruhnya. Terakhir, Siti pun menilai ada kepentingan asing di balik upaya mengesahkan RUU BPJS.

"Jadi, meski BPJS itu katanya jaminan sosial, tetapi intinya menarik iuran paksa. Ini akan menguntungkan (negara). Tidak sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, sistem iuran justru membuat RUU BPJS jelas-jelas melanggar konstitusi karena mengubah jaminan sosial yang seharusnya adalah hak rakyat menjadi kewajiban rakyat.

Akibatnya, memiskinkan rakyat serta mempertajam konflik majikan dan buruh. Belum lagi konsep peleburan empat BUMN yang membahayakan dana rakyat triliunan rupiah.

Siti menegaskan, UUD 1945 telah mengatur bahwa jaminan sosial merupakan kewajiban negara terhadap seluruh rakyat sebagai perwujudan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak warga negara. Maka sudah selayaknya, negaralah yang bertanggung jawab. Jika diterapkan dengan sistem iuran, Siti berpendapat ini tak ubahnya seperti asuransi.

"Jaminan sosial dan asuransi sosial itu isinya jauh berbeda. Jaminan sosial itu jaminan sosial. Kalau asuransi sosial, rakyat disuruh nyicil sendiri. Hati-hati kalau BPJS ditetapkan. Tukang bakso, tukang singkong itu harus membayar. Kalau enggak bayar, itu ada sanksi. Ini jahatnya. UU kok malah menginjak rakyat. Jadi tiap peserta wajib membayar," tegasnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

    Nasional
    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

    Nasional
    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

    Nasional
    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

    Nasional
    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

    Nasional
    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

    Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

    Nasional
    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

    Nasional
    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    Nasional
    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Nasional
    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Nasional
    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Nasional
    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    Nasional
    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com