Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Proses PAW Nazaruddin

Kompas.com - 26/07/2011, 10:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat tengah memproses pergantian antarwaktu atas Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, di Dewan Perwakilan Rakyat setelah yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai.

Ketua Departamen Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian Nazaruddin sebagai anggota partai. Keputusan itu diambil setelah yang bersangkutan tak menanggapi tiga kali peringatan partai.

"Sesuai Undang-Undang Partai Politik, kedudukan Nazaruddin sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat otomatis gugur. DPP Partai Demokrat akan memproses pergantian antarwaktu (PAW) melalui Komisi Pemilihan Umum," kata Denny melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2011).

Dikatakan Denny, peringatan dikeluarkan setelah Nazaruddin tidak menepati janji kembali ke Indonesia ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dia tidak menghormati proses hukum bahkan melarikan diri serta membuat pernyataan-pernyataan yang dapat merusak citra partai," kata Denny.

Seperti diberitakan, Nazaruddin tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR. Sebelum terjerat kasus wisma atlet, Nazaruddin duduk di Komisi III. Posisinya di Komisi III digantikan sepupunya, M Nasir, yang juga kader Partai Demokrat.

Partai Demokrat menyatakan, kasus Nazaruddin bukan lagi urusan Partai Demokrat. Kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu termasuk membawanya kembali ke Indonesia diserahkan kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com