JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menegaskan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah resmi diberhentikan sebagai kader Demokrat. Nazaruddin bukan lagi anggota partai sejak pekan ini.
"Sudah diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat. Jadi, kartu anggotanya dibatalkan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7/2011).
Amir mengatakan, keputusan partai untuk memberhentikan Nazaruddin sebagai kader sebenarnya sudah bulat sejak 4 Juli lalu. Namun, keputusan itu belum resmi karena sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai, pemberhentian harus didahului dengan tiga kali surat pemberitahuan kepada anggota yang bersangkutan.
Oleh karena itu, partai menempuhnya hingga pekan lalu. "Keputusan sudah bulat sejak 4 Juli. Tetapi itu, kan, syaratnya diberitahukan selama tiga kali dulu. Keputusan sudah bulat," tambahnya.
Kemarin, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, partai akan memecat mantan Bendahara Umum Nazaruddin sehari setelah penyelenggaraan rapat koordinasi nasional di Sentul.
Partai akan mengeluarkan surat pemecatan yang secara administratif menunjukkan bahwa Nazaruddin, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tak berkaitan lagi dengan Demokrat.
Pemberhentian secara resmi dilakukan setelah partai melayangkan surat peringatan ketiga. Dengan demikian, keanggotaan Nazaruddin dari partai dan anggota DPR juga usai secara otomatis.
Selanjutnya, Partai Demokrat akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pengejaran dan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.