Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Mempermalukan Pemerintah

Kompas.com - 22/07/2011, 01:38 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menambahkan, mencari buronan di luar negeri tak semudah mencari di dalam negeri. ”Ia menyeberang ke negara lain. Kalau mencarinya di dalam negeri, mungkin gampang,” ucapnya.

Patrialis menuturkan, selain Nazaruddin dan saudaranya M Nasir, ada tambahan tiga nama yang dicegah kepergiannya ke luar negeri terkait kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011. Permintaan pencegahan itu diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Ketiga orang itu bukan orang partai. Mereka pengusaha,” jelas Patrialis.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo pun menyatakan, ia telah berkoordinasi dengan Menkominfo dalam melacak percakapan telepon yang dilakukan Nazaruddin. Namun, ia mengakui, pelacakan itu tidak mudah.

”Itu bagian tindak lanjut penyelidikan, artinya dari posisinya tentu kami sudah dalam proses. Tentunya sekali lagi perlu proses, karena komunikasi itu banyak fasilitas sehingga tidak semudah misalnya bisa tahu secara cepat posisinya,” kata Timur.

Ia belum bisa memberikan kepastian keberadaan Nazaruddin apakah di dalam negeri atau di luar negeri. Namun, ia memastikan kerja sama dengan Interpol untuk melacak Nazaruddin masih terus dilakukan.

Sebaliknya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis, memastikan, Polri sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin. Namun, Polri tidak dapat memberitahukan kepada publik dan langsung menangkap Nazaruddin karena Polri memerlukan koordinasi dengan otoritas di negara bersangkutan.

(ANA/RAY/IAM/NWO/BIL/FER/WHY/ATO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com