Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transformasi BPJS Sulit Dilakukan

Kompas.com - 18/07/2011, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih dengan nada tinggi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyampaikan penjelasannya kepada Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) tentang keberatan pemerintah terkait transformasi empat BUMN pengelola jaminan sosial ke dalam satu bentuk BPJS.

Menurut pemerintah, transformasi sulit dilakukan. "Dari sisi aspek legal, transformasi BPJS sangat sulit dilakukan karena berbenturan puluhan perundangan yang terkait. Nanti kita pada kesempatannya ingin presentasikan UU mana saja dan akibat hukumnya apa," ungkapnya di depan Pansus RUU BPJS, Senin (18/7/2011).

Menurut Patrialis, pemerintah sangat ingin RUU ini lahir dan kemudian bisa diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru karena hal ini terkait kepentingan rakyat banyak.

Oleh karena itu, lanjut Menkumham, pemerintah sangat berhati-hati dan tidak gegabah dalam melakukan pembahasan poin transformasi ini, termasuk dalam mengambil keputusan. Selain itu, Patrialis menegaskan bahwa dari aspek profesional, pengalihan program dan peserta akan mengurangi dan menghilangkan manfaat yang seharusnya menjadi hak peserta.

Pemerintah juga menilai bahwa pengalihan aset, program, peserta dan kelembagaan dari empat BUMN tersebut akan menimbulkan gejolak ekonomi mengingat dana yang dikelola empat BUMN tersebut sangat besar, yaitu sekitar Rp 190 triliun. Dana tersebut tengah diinvestasikan pada beberapa portfolio, seperti deposito BUMN, saham di bursa efek dan obligasi.

Pemerintah juga menilai bahwa transformasi BPJS dapar menimbulkan risiko baru terkait persoalan teknologi informasi, sumber daya manusia dan aset. Pemerintah mengaku tak masalah BPJS baru tetap dibentuk asalkan badan ini hanya akan mengelola perlindungan jaminan sosial dasar bagi penduduk yang memang belum terlindungi dan mengikuti program PT Askes, PT Jamsostek, PT Asabri dan PT Taspen.

"Inilah cita-cita kita bagaimana bisa memberi jaminan sosial pada seluruh rakyat Indonesia. Ini yang menjadi konsentrasi kita. Yang sudah terlindungi kenapa disentuh kembali? Yang pemerintah inginkan mereka-mereka yang belum terlindungi, yaitu penduduk miskin yang tidak mampu, atau BPJS lain untuk rakyat yang ada di sektor informasl," ujarnya.

Pembentukan BPJS yang baru harus dilakukan secara bertahap dan disesuikan dengan kemampuan fiskal negara dan program jaminan kesehatan dan sosial menjadi prioritas utama. "Jadi kita bukan mengada-ada karena pemerintah juga punya kepedulian terhadap masyarakat miskin terutama dalam persoalan BPJS ini. Kita ingin menyentuh masyarakat yang belum tersentuh sehingga ketika kita masuk ke transformasi, banyak sekali persoalannya. Dengan lapang dada, akan lakukan kajian. Apa perlu kita ubah, kita sesuaikan," tandasnya kemudian.

Sebelumnya, perdebatan soal transformasi antara Pansus RUU BPJS dan pemerintah tak kunjung membuahkan kata sepakat sejak pekan lalu. Pemerintah tampak keberatan dengan istilah "tranformasi menyeluruh" untuk empat BUMN pengelola jaminan sosial yang sudah ada selama ini. Sementara itu, tenggat waktu pembahasan RUU ini sudah memasuki tahap akhir. Masa sidang akan segera berakhir dan jika tak bisa disahkan juga, maka pembahasan RUU BPJS baru bisa diajukan lagi pada dewan periode mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

    Nasional
    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

    Nasional
    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

    Nasional
    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

    Nasional
    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

    Nasional
    MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

    MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

    Nasional
    Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

    Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

    Nasional
    MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

    MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

    Nasional
    Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

    Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

    Nasional
    Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

    Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

    Nasional
    Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

    Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

    Nasional
    Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

    Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

    Nasional
    Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

    Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

    Nasional
    Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

    Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

    Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com