Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diduga Terima Rp 4,3 Miliar

Kompas.com - 13/07/2011, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diduga menerima fee senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan terhadap Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011). Nazaruddin juga berstatus tersangka dalam kasus itu.

"Terdakwa (El Idris) bertempat di PT Anak Negeri, Mampang, Jakarta Selatan, menyerahkan cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Muhammad Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi," ujar jaksa penuntut umum Agus Salim.

Berdasarkan isi dakwaan, Nazaruddin merupakan orang yang menghubungkan PT DGI dengan Sekretris Menteri Pemudan dan Olahraga, Wafid Muharam. Melalui Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang juga anak buahnya, Nazaruddin diduga mengupayakan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Baik Rosa maupun Wafid juga menjadi tersangka kasus tersebut.

Menurut jaksa, bayaran senilai Rp 4,3 miliar dalam bentuk empat lembar cek itu diberikan El Idris kepada Nazaruddin dalam dua tahap. Pertama, sekitar Februari 2011 berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1 miliar dan Rp 1,1 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin bernama Yulianis. Kedua, beberapa hari setelah penyerahan pertama berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 1 miliar melalui staf keuangan Nazaruddin yang lain bernama Oktarina Furi.

"Keseluruhan cek tersebut diberikan kepada Nazaruddin selaku anggota DPR sebagai bagian dari komitmen pemberian 13 persen karena PT DGI berhasil menjadi pelaksana," kata Jaksa Agus.

Pemberian uang berupa cek kepada Nazaruddin tersebut, menurut Agus, berawal dari pertemuan Nazaruddin dengan El Idris yang didampingi Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi antara Juni dan Juli 2010 di kantor PT Anak Negeri. Dalam pertemuan tersebut, El Idris dan Dudung menyampaikan keinginannya agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek yang ditangani Nazaruddin. Selanjutnya, Nazaruddin mengutus Mindo Rosalina Manulang selaku anak buahnya untuk menindaklanjuti kesepakatan Nazaruddin dan PT DGI tersebut.

Sekitar Agustus 2010, lanjut Agus, Nazaruddin dan Rosa menemui Wafid untuk menyampaikan permintaan agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah Wafid setuju bekerja sama, Rosa memperkenalkan Wafid kepada El Idris. Pada Desember 2010, PT DGI diumumkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan wisma atlet.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, Muhammad Nazaruddin, Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Proyek Wisma Atlet), dan panitia pengadaan," ujar Agus.

Atas jasa Nazaruddin, El Idris sepakat memberikan 13 persen dari nilai kontrak kepada Nazaruddin. Semula, anggota Komisi VII DPR itu meminta 15 persen.

"Akhirnya disepakati terdakwa (El Idris), Mindo, dan Muhammad Nazaruddin bahwa fee adalah sebesar 13 persen," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com