Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Gejala Jantung

Kompas.com - 11/07/2011, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum tersangka Panji Gumilang menyampaikan bukti rekam medis kliennya kepada penyidik Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011). Bukti itu diberikan untuk permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Menurut dokter nyeri di dada kiri seperti gejala jantung. Rekam medisnya sudah disampaikan kepada penyidik," kata Ali Tanjung, pengacara Panji, seusai menyampaikan bukti itu ke Bareskrim Polri, Senin.

Ali menjelaskan, rekam medis itu dikeluarkan oleh dokter yang bertugas di Poliklinik di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Seperti diketahui, Panji adalah pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Sebenarnya penyakitnya sudah lama. Selama ini beliau tidak perhatikan. Maklum lah usianya sudah 65 tahun. Sekarang masih dirawat jalan tapi lebih intensif, ditunggui dokter terus. Kalau dalam minggu ini beliau sembuh dan dokter nyatakan dapat diperiksa, beliau akan datang," jelas dia.

Ketika dimintai tanggapan langkah Polri yang akan mengirimkan dokter untuk mengecek kondisi Panji, Ali menjawab, "Itu kewenangan kepolisian. Kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Apapun yang ditetapkan polisi kita akan mengikuti."

Sedianya, Panji dan stafnya, yakni Abdul Halim diperiksa Selasa pekan lalu. Namun, Panji tak hadir dengan alasan sakit. Adapun Abdul yang juga ditetapkan tersangka memenuhi panggilan. Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri seusai diperiksa.

Ali mengatakan, ia telah mengajukan penangguhan penahanan Abdul kepada penyidik. Alasan permohonan itu, kata dia, kliennya harus mengurus pesantren. "Sampai saat ini belum dijawab penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih percaya atas penjelasan pengacara Panji itu. Pihaknya akan menentukan batas waktu untuk Panji memenuhi panggilan. Jika tak hadir, pihaknya akan mengirimkan dokter.

Panji telah diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tandatangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatangani.

Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan tandatangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com