Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pertemuan 16 Agustus di Kemayoran

Kompas.com - 08/07/2011, 11:13 WIB

Ia menuturkan, awalnya siang itu, Minggu, 16 Agustus 2009, ia tengah berada di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, untuk berbelanja. Karena merasa lapar, ia kemudian mendatangi sebuah restoran milik sahabatnya, Tira, di tempat itu. Tira adalah kerabat Asryad. Tira adalah ibunya Rara (pacar Hasan).

"Di situ kami ngobrol dan kemudian (Tira) ditelepon oleh istri Pak Arsyad. (Istri Arsyad) mengatakan, di rumahnya lagi masak pisang ijo dan conro (makanan khas Makassar). Terus, Tira mengatakan (kepada istri Arsyad) ada saya. Ibu Arsyad lalu meminta kami datang ke rumahnya," tutur Dewi.

Selanjutnya, meluncurlah mereka ke Apartemen Kemayoran. Setibanya di sana, menurut Dewi, tidak ada Hasan. Juru Panggil MK itu baru tiba beberapa saat kemudian. Di apartemen itu, aku Dewi, ia sama sekali tidak berurusan dengan Arsyad, apalagi berdiskusi mengenai perkaranya.

"Saya ke rumah Arsyad, (perkara) ini sudah selesai, sudah basi perkaranya. Kan sudah ada putusan MK. Ngapain bahas itu (perkara). Saya enggak ketemu Arsyad, dia di mana, saya di mana," ucapnya.

Berdasarkan penuturan Hasan kepada tim investigasi internal MK, saat ia datang ke apartemen, di sana sudah ada Dewi. Saat itu, Dewi dan Arsyad meminta salinan konsep surat jawaban putuan MK. Dewi membantah keterangan ini. "Hasan datang belakangan (setelah Dewi) dengan Rara. Mereka (Hasan dan Rara) pacaran. Tidak ada kita membahas apa-apa," ujar Dewi.

Saksi kunci

Tak pelak, Masyhuri Hasan adalah saksi kunci dalam perkara ini. Keterangannya patut didengar di hadapan Panja. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan MK. Ia telah ditangkap dan ditahan polisi.

Menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan. Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, yang terdapat di dalam komputer MK, kemudian membubuhkannya ke surat itu.

Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi MK, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK) di Apartemen Pejabat Tinggi di Kemayoran pada Minggu, 16 Agustus 2009. Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke apartemen itu.

Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi.

Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada kepolisian untuk dapat menghadirkan Hasan di hadapan Panja. "Kami akan kirim surat ke Polri. Pinjam Hasan untuk dimintai keterangan. Jadwal pemanggilannya belum. Nanti baru dijadwalkan," ujar Ganjar seusai mengikuti rapat dengan Panja Mafia Pemilu di ruang rapat Komisi II, semalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com