Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pertemuan 16 Agustus di Kemayoran

Kompas.com - 08/07/2011, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Minggu, 16 Agustus 2009. Apartemen Pejabat Tinggi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Waktu dan tempat tersebut adala hal penting dalam kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini tengah diusut kepolisian dan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi III DPR.

Bisa jadi, berkumpulnya sejumlah orang yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Agustus 2009 di Apartemen Pejabat Tinggi, Kemayoran, Jakarta Pusat, adalah sebuah kebetulan. Namun, bisa jadi pula pertemuan itu bukan kebetulan.

Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu, Budiman Sudjatmiko, mengatakan, dalam politik, kebetulan adalah sesuatu yang langka. Ia menyatakan hal ini saat Panja mendengarkan keterangan Neshawaty, putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Kamis (30/6/2011). Mari kita urai.

Pertemuan 16 Agustus di Apartemen Pejabat Tinggi, Kemayoran, Jakarta Pusat, pertama kali diungkap oleh tim investigasi internal MK di hadapan Panitia Kerja (Panja), Selasa (21/6/2011). Sekretaris Jenderal MK Janedjri Gaffar mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Hasan menyerahkan konsep surat jawaban panitera MK. Saat itu berkumpul Arsyad Sanusi, Dewi Yasin Limpo (salah satu pihak yang bersengketa terkait perolehan suara di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I), dan Juru Panggil MK Masyhuri Hasan. Hasan datang ke sana berdasarkan permintaan Neshawaty melalui telepon. "Hasan pergi ke kediaman Hakim Arsyad di Apartemen Kemayoran dan di kediaman itu ada Ibu Dewi Yasin Limpo," kata Janedjri.

Di hadapan Panja, Neshawaty membantah hadir dalam "peristiwa kebetulan" tersebut. Ia beralibi pada tanggal itu tengah berada di Surabaya. Ia pergi ke Surabaya pada 15 Agustus 2009. Oleh karena itu, ia tak tahu-menahu soal pertemuan tersebut. Ia juga membantah berkomunikasi dengan Hasan melalui telepon dan meminta Hasan datang ke apartemen itu.

Arsyad tidak membantah peristiwa 16 Agustus di Apartemen Kemayoran. Ia mengakui Hasan dan Dewi bertandang ke kediamannya pada tanggal tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa mereka tidak membicarakan kasus Dewi, apalagi menyusun konsep surat palsu.

Menurut Arsyad, saat itu Hasan yang notabene adalah pacar dari Rara (cucu Arsyad) datang membawa laptop. Hasan bertanya kepada Arsyad mengenai konsep surat jawaban atas pertanyaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya sudah timbul kecurigaan. Saya tanya, 'Kenapa kamu yang buat surat jawabannya, bukan panitera'. Dia (Hasan) menjawab, 'Saya disuruh, Pak'," ungkap Arsyad, yang mengaku mengingatkan Hasan agar tidak menambah atau mengubah isi amar putusan MK.

Arsyad membantah pernyataan tim investigasi MK yang menyatakan bahwa saat itu Hasan menunjukkan konsep surat putusan MK kepadanya. Menurutnya, Hasan hanya sekadar bertanya, dan tak lebih dari itu.

Versi Dewi

Bagaimana tanggapan Dewi Yasin Limpo tentang pertemuan itu? Di hadapan Panja, Kamis (7/7/2011), Dewi juga tidak membantah bahwa ia bertandang ke Apartemen Kemayoran dan bertemu dengan Arsyad dan Hasan.

Ia menuturkan, awalnya siang itu, Minggu, 16 Agustus 2009, ia tengah berada di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, untuk berbelanja. Karena merasa lapar, ia kemudian mendatangi sebuah restoran milik sahabatnya, Tira, di tempat itu. Tira adalah kerabat Asryad. Tira adalah ibunya Rara (pacar Hasan).

"Di situ kami ngobrol dan kemudian (Tira) ditelepon oleh istri Pak Arsyad. (Istri Arsyad) mengatakan, di rumahnya lagi masak pisang ijo dan conro (makanan khas Makassar). Terus, Tira mengatakan (kepada istri Arsyad) ada saya. Ibu Arsyad lalu meminta kami datang ke rumahnya," tutur Dewi.

Selanjutnya, meluncurlah mereka ke Apartemen Kemayoran. Setibanya di sana, menurut Dewi, tidak ada Hasan. Juru Panggil MK itu baru tiba beberapa saat kemudian. Di apartemen itu, aku Dewi, ia sama sekali tidak berurusan dengan Arsyad, apalagi berdiskusi mengenai perkaranya.

"Saya ke rumah Arsyad, (perkara) ini sudah selesai, sudah basi perkaranya. Kan sudah ada putusan MK. Ngapain bahas itu (perkara). Saya enggak ketemu Arsyad, dia di mana, saya di mana," ucapnya.

Berdasarkan penuturan Hasan kepada tim investigasi internal MK, saat ia datang ke apartemen, di sana sudah ada Dewi. Saat itu, Dewi dan Arsyad meminta salinan konsep surat jawaban putuan MK. Dewi membantah keterangan ini. "Hasan datang belakangan (setelah Dewi) dengan Rara. Mereka (Hasan dan Rara) pacaran. Tidak ada kita membahas apa-apa," ujar Dewi.

Saksi kunci

Tak pelak, Masyhuri Hasan adalah saksi kunci dalam perkara ini. Keterangannya patut didengar di hadapan Panja. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan MK. Ia telah ditangkap dan ditahan polisi.

Menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan. Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, yang terdapat di dalam komputer MK, kemudian membubuhkannya ke surat itu.

Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi MK, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK) di Apartemen Pejabat Tinggi di Kemayoran pada Minggu, 16 Agustus 2009. Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke apartemen itu.

Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi.

Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada kepolisian untuk dapat menghadirkan Hasan di hadapan Panja. "Kami akan kirim surat ke Polri. Pinjam Hasan untuk dimintai keterangan. Jadwal pemanggilannya belum. Nanti baru dijadwalkan," ujar Ganjar seusai mengikuti rapat dengan Panja Mafia Pemilu di ruang rapat Komisi II, semalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com