Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Negara Diperdaya Seorang Nazaruddin

Kompas.com - 06/07/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, negara sangat tak berdaya mengusut kasus yang melibatkan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia mempertanyakan mengapa bisa tak ada yang tahu di mana Nazaruddin. Padahal, negara juga bisa melakukan penyadapan, apalagi Nazaruddin sering kali menggunakan alat komunikasi bersama pengacaranya.

"Menggambarkan kita tidak berdaya. Masak info di mana Nazar kita enggak tahu, sedangkan tiap hari ia berhubungan dengan pengacaranya. Padahal, kita kan punya penyadap di mana-mana. Masak KPK enggak bisa menyadap. Kan bisa diam-diam, intelejen kita bagaimana. Sebab, kalau tidak tahu, pemerintah atau KPK betul-betul sudah tidak berdaya sebagai pemerintahan, sebagai negara," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Ketidakberdayaan negara ini, katanya, akibat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga tak bisa memosisikan dirinya sebagai seorang politisi dan sebagai Kepala Negara. "Ini juga gambaran ketidakberdayaan kita sebagai negara dan sangat tidak elok menyaksikan Presiden tidak tahu lagi kapan dia sebagai Presiden dan kapan sebagai politisi. Tercampur aduk sedemikian rupa sehingga menjadi tontonan yang tidak sehat. Idealnya satu hari nanti Presiden itu tak boleh lagi berpartai. Dia harus berhenti dari partai politik kalau menjadi presiden atau wakil presiden," tutur Jimly.

Saat ini, menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memulangkan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota Komisi VII DPR, lanjutnya, telah memalukan DPR karena perbuatannya terlibat kasus suap.

"Pokoknya dibawa pulang orangnya (Nazaruddin) dan segera dicari upaya supaya Nazar diberhentikan dari DPR. Itu bukan hanya memalukan partai, tetapi juga DPR," tukasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa M Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran pers yang dapat diakses di http://www.mfa.gov.sg/.

Nazaruddin masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Internasional (Interpol) atau buron internasional setelah KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri. Interpol telah mengirimkan data-data tentang Nazaruddin kepada 188 negara yang menjadi anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com