Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Negara Diperdaya Seorang Nazaruddin

Kompas.com - 06/07/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, negara sangat tak berdaya mengusut kasus yang melibatkan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia mempertanyakan mengapa bisa tak ada yang tahu di mana Nazaruddin. Padahal, negara juga bisa melakukan penyadapan, apalagi Nazaruddin sering kali menggunakan alat komunikasi bersama pengacaranya.

"Menggambarkan kita tidak berdaya. Masak info di mana Nazar kita enggak tahu, sedangkan tiap hari ia berhubungan dengan pengacaranya. Padahal, kita kan punya penyadap di mana-mana. Masak KPK enggak bisa menyadap. Kan bisa diam-diam, intelejen kita bagaimana. Sebab, kalau tidak tahu, pemerintah atau KPK betul-betul sudah tidak berdaya sebagai pemerintahan, sebagai negara," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Ketidakberdayaan negara ini, katanya, akibat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga tak bisa memosisikan dirinya sebagai seorang politisi dan sebagai Kepala Negara. "Ini juga gambaran ketidakberdayaan kita sebagai negara dan sangat tidak elok menyaksikan Presiden tidak tahu lagi kapan dia sebagai Presiden dan kapan sebagai politisi. Tercampur aduk sedemikian rupa sehingga menjadi tontonan yang tidak sehat. Idealnya satu hari nanti Presiden itu tak boleh lagi berpartai. Dia harus berhenti dari partai politik kalau menjadi presiden atau wakil presiden," tutur Jimly.

Saat ini, menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memulangkan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota Komisi VII DPR, lanjutnya, telah memalukan DPR karena perbuatannya terlibat kasus suap.

"Pokoknya dibawa pulang orangnya (Nazaruddin) dan segera dicari upaya supaya Nazar diberhentikan dari DPR. Itu bukan hanya memalukan partai, tetapi juga DPR," tukasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa M Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran pers yang dapat diakses di http://www.mfa.gov.sg/.

Nazaruddin masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Internasional (Interpol) atau buron internasional setelah KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri. Interpol telah mengirimkan data-data tentang Nazaruddin kepada 188 negara yang menjadi anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com