Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja Akan Klarifikasi Dewi soal Tawaran Uang

Kompas.com - 05/07/2011, 17:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Mafia Pemilu DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Dewi Yasin Limpo terkait dana Rp 3 miliar yang disebut-sebut ditawarkan Dewi kepada salah satu anggota Komisi Pemilu Umum (KPU)  I Gusti Putu Artha. Hal ini akan dilakukan Dewi agar Putu dapat membantunya. Tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Putu. Malik sendiri mengaku mendapatkan informasi ini setelah terlibat pembicaraan dengan Putu.

"Kita juga akan tanya nanti ke Dewi mengenai informasi itu. Informasinya salah satu anggota KPU, I Gusti Putu Artha. Menurut Pak Putu, Dewi Yasin Limpo pernah minta dirinya untuk membantu mendapatkan kursi di Dapil I Sulsel dengan konsesi uang Rp 3 miliar. Namun, Putu menolak dan rencana itu tidak berlanjut," ujar Politisi PKB ini di Gedung DPR RI, Selasa (5/7/2011).

Namun, menurut Malik, Putu tak mengetahui siapa lagi yang ditawari Dewi selain dirinya. Ia menyatakan belum ada dugaan bahwa uang Dewi juga sampai ke tangan Andi Nurpati yang disebut-sebut mengetahui kasus penggelapan surat putusan MK.

"Kita akan klarifikasi ke Dewi, jika itu benar. Selain Putu, siapa lagi yang ditawarkan uang itu," ujarnya.

Sependapat dengan Malik, Anggota Panja dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin menyatakan bahwa ia juga akan mengejar informasi Putu itu terhadap Dewi. Apalagi, ia melihat kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat putusan MK ini sebagai kejahatan yang kolektif antara orang-orang yang memiliki kepentingan.

"Nanti saya akan tanyakan soal itu juga (dana Rp 3 miliar yang ditawarkan Dewi Yasin Limpo). Kan Pak Putu juga sudah terbuka soal itu. Dari situ kita bisa lihat lagi bagaimana alur kasus ini. kita sendiri juga sudah tahu dalam perjalanannya Panja melihat ada yang jujur dan ada yang keukeuh dengan kebohongan," ujar Nurul.

Sementara itu, Putu Artha hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi mengenai informasi yang ia sampaikan tentang Dewi Yasin Limpo. Seperti yang diketahui, P

Panja Mafia Pemilu menjadwalkan akan memanggil Dewi Yasin Limpo pada Kamis (7/7/2011) tepatnya pukul 14.00 WIB. Dewi ditengarai termasuk orang yang memiliki peran penting dalam hasil laporan Tim Investigasi MK. Saat dibacakan Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, Dewi disebut-sebut berusaha menggunakan jasa dari mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati untuk mengurus kasusnya dalam permohonan perkara pemilu legislatif Hanura di MK. Disebutkan, Dewi juga berusaha mendekati mantan Panitera MK, Zainal Arifin, juru panggil MK, Masyhuri Hasan dan Panitera Pengganti MK, Nalom Kurniawan, agar MK membuat surat jawaban ke KPU yang menambahkan kata "penambahan suara". Hal itu akan berpengaruh bagi perolehan kursi bagi caleg Dapil 1 Sulawesi Selatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com