Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nazaruddin yang Menggurita

Kompas.com - 05/07/2011, 08:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin digambarkan sebagai "menggurita". Selain banyak kasus yang melilitnya, M Nazaruddin menarik nama-nama lain ke dalam pusaran kasusnya itu. Mulai dari nama rekannya sesama anggota DPR hingga nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang juga fungsionaris Partai Demokrat. Belakangan, nama Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi turut terseret.

Pemberitaan Majalah Tempo menyebutkan, penyidik KPK menemukan bukti aliran dana senilai 50.000 USD dari Nazaruddin ke jenderal bintang tiga itu. Keterlibatan Ito tersebut, dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di Kementrian Kesehatan yang tengah ditangani Polri yang juga disebut-sebut melibatkan Nazaruddin. Politikus Partai Demokrat itu disebut-sebut sebagai salah satu pemegang saham pada perusahaan yang diduga terlibat kasus alat kesehatan itu. Ito lantas membantah pemberitaan tersebut.

"Demi Allah saya tidak pernah jual beli kasus. Saya punya harga diri. Biarlah waktu yang buktikan. Untuk kasus ini, terus terang sangat memukul saya karena ini kedua kalinya. Dulu pada Gayus saya disebut terima dari Gayus, tetapi akhirnya tidak bisa dibuktikan," kata Ito kemarin.

Bantahan juga datang dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya aliran dana dari Nazaruddin yang mengalir ke petinggi Polri. Sementara dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus itu menyeret nama tiga rekannya sesama anggota DPR yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Wayan Koster. Juga nama Anas yang pernah menjadi ketua fraksi Partai Demokrat di DPR dan nama Andi Mallarangeng.

Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Nazaruddin mengemukakan bahwa nama-nama itu terlibat dalam "mengamankan" penganggaran proyek SEA Games di parlemen, termasuk proyek pembangunan wisma atlet. Dia bahkan menyebut Anas selaku ketua fraksi saat itu dan Andi menerima uang terkait kasus tersebut masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 4 miliar.

Nazaruddin melalui BlackBerry Messanger yang dikirimkan kepada wartawan mengungkapkan, kongkalingkong para anggota dewan dengan menpora dan sejumlah pengusaha tersebut berawal dari pertemuan Andi, Angelina, dan Nazaruddin sendiri pada Januari 2010. Dalam pertemuan itu, Andi mengajukan permohonan penambahan anggaran Rp 2,3 miliar untuk sarana dan prasarana SEA Games serta mempercepat fasilitas. Andi lantas menunjuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam untuk membantu Angelina dan kawan-kawan. Wafid juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet itu.

Pada akhirnya, menurut Nazar permohonan penambahan anggaran untuk Kemenpora tersebut dikabulkan parlemen. Untuk menutupi kekurangan itu, dianggarkan dana dari APBN-P 2010 dan APBN 2011. Nazaruddin juga mengaku tidak terlibat secara teknis dalam proses menggolkan permohonan anggaran itu.

Informasi tersebut senada dengan apa yang pernah disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, tersangka lain dalam kasus wisma atlet. Kamaruddin mengungkapkan bahwa uang Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti kasus dugaan suap itu diberikan oleh tersangka satunya lagi, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris kepada Wafid untuk diteruskan ke anggota dewan. Pemberian uang ke anggota dewan tersebut, kata Kamaruddin agar DPR menyetujui penambahan anggaran proyek wisma atlet dan mempercepat fasilitas.

Menanggapi informasi keterlibatan nama-nama lain yang dimunculkan Nazaruddin itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menilai "nyanyian" Nazaruddin tersebut sebagai suatu info yang menarik. Namun, kata Johan, KPK tidak dapat menindaklanjuti apa yang disampaikan Nazaruddin jika dia tidak mengemukakannya di hadapan penyidik KPK.

"Sebaiknya Pak MN (M Nazaruddin) datang ke KPK. Itu (informasi) menarik, penting itu kalau benar informasi itu, akan lebih baik jika informasi itu disampaikan detil," kata Johan, kemarin.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com