Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Apreasiasi Saudi Stop Terima TKI

Kompas.com - 30/06/2011, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Arab Saudi yang memutuskan penghentian visa bagi tenaga kerja informal asal Indonesia. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan respons dari pemberhentian sementara (moratorium) TKI yang dilayangkan oleh Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.

"Saya juga belum dapat kabarnya. Tapi, seandainya itu benar, maka itu adalah respons dari moratarium yang kita sampaikan. Dan kita justru akan menyambut baik keputusan itu," ujar Jumhur kepada wartawan sesuai mengikuti acara penandatangan MoU dengan Asosiasi Advokad Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Jumhur menuturkan, dengan ditetapkannya keputusan tersebut, dapat mencegah adanya TKI ilegal yang sampai saat ini masih sering terjadi. Dia menilai, bila tidak ada kebijakan larangan tersebut, moratorium TKI ke Arab Saudi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ke Arab Saudi bisa tidak berjalan secara maksimal.

"Artinya, meski moratorium diberlakukan, dikhawatirkan tetap ada tenaga kerja yang terbang ke Arab dari lokasi mana pun karena memiliki visa," tambahnya.

Namun, Jumhur kembali menegaskan bahwa larangan tersebut tidak berpengaruh terhadap TKI yang sedang bekerja di Arab saat ini. Menurut dia, jika para tenaga kerja yang sudah bekerja di Arab Saudi merasa senang, kontrak mereka akan tetap diperpanjang dan tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

"Jadi, ini hanya berlaku pada tenaga kerja yang akan berangkat ke sana (Arab Saudi). Dan ini saya rasa bukan pembalasan, tetapi mendukung karena ini yang kita harapkan," tukasnya.

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, keputusan pemberhentian visa yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi sejak Rabu (28/6/2011) itu akan berlaku efektif mulai Sabtu (2/7/2011). Selain Indonesia, pemberhentian visa tersebut juga diberlakukan kepada Filipina, yang juga melakukan moratorium, karena menolak permintaan Arab Saudi yang berniat untuk memotong gaji minimum bulanan para pekerjanya, dari US$ 400 ke US$ 200.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Nasional
    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com