JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di parlemen Jafar Hafsah mengatakan fraksi akan menyurati Nazaruddin untuk mengingatkannya pulang. Nazaruddin telah satu bulan absen dari tugas sebagai anggota dewan di Komisi VII, karena sakit. Oleh karena itu Fraksi meminta ia menyerahkan surat sakit jika memang ia masih menjalani perawatan di Singapura.
"Surat dari Fraksi ke Pak Nazaruddin sementara kami proses untuk menyampaikan bahwa ini kan DPR tentunya kalau memang sakit ya surat sakitnya, tentunya harus dimasukkan izinnya dan harus kembali untuk memenuhi tugas-tugas ke-DPR-annya," ujar Jafar di Gedung DPR RI, Jumat (24/6/2011).
Apalagi, menurut Jafar, Nazaruddin sudah berjanji untuk mengirimkan surat sakit. Janji itu ia sampaikan saat sejumlah utusan fraksi datang ke Singapura untuk menemuinya. Namun, hingga saat ini fraksi tak juga mendapat surat itu.
Selain minta surat sakit, Fraksi Demokrat juga memberikan surat yang berisi peringatan kembali agar ia bisa memenuhi panggilan KPK. "Isinya juga jangan lupa ada panggilan dari KPK," katanya.
Ketika ditanya mengenai kesediaan partai mengembalikan Nazaruddin, menurut Jafar, bukan tugas dari fraksi untuk mencarinya. Apalagi, ia merasa Fraksi pun tidak ditugaskan untuk mencari Nazaruddin.
Ia pun mengaku belum mengetahui alamat Nazaruddin. "Kalau mencarinya ya kita tidak bisa mencarinya. Karena memang kita tidak ditugaskan untuk begitu. Sama juga menjemputnya, kita tidak ditugaskan seperti itu. Bukan tugas kita untuk itu. Kalau menyampaikan mengimbau itu tugas-tugas kita," tukasnya.
Seperti yang diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin telah berangkat ke Singapura sejak 23 Mei 2011. Ia beralasan, tengah mengalami sakit jantung, dan akan berobat ke Singapura. Namun, Nazar tak memberikan keterangan sakit kepada fraksi. Ia pun mangkir dalam pemanggilan KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dan kasus di Kemendiknas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.