Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tak Tahu Rosita Bebas dari Penjara

Kompas.com - 23/06/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi  semula tidak mengetahui TKI asal Indonesia, Rosita Siti Saadah (29), telah bebas dari penjara Fujariah dan kembali ke Indonesia. Rosita mendekam di tahanan Fujariah selama 20 bulan karena dituduh bersekongkol membunuh rekannya dan berpacaran dengan anak majikannya di Emirat Arab pada 15 Oktober 2009. Dia dibebaskan pada 11 Juni 2011 dan tiba di Indonesia keesokan harinya.

"Pada 14 Juni kita lapor ke Kemenlu, Pak Tatang (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak) menelepon Konjen di sana, di loudspeaker (pengeras suara), ditanya Rosita di mana, dijawab "di tahanan". Padahal Rosita sudah di Indonesia," ujar Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, yang mendampingi Rosita dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Pembebasan Rosita tersebut, kata Vicky, tidak terduga. Sebab, proses persidangan kasus persekongkolan pembunuhan yang dituduhkan kepada Rosita itu belum mencapai vonis. Rosita baru diputus bersalah karena terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus dipenjara selama enam bulan. Ketidakjelasan status hukum Rosita tersebut dilaporkannya ke Kemenlu.

"Pak Tatang bilang, akan membuat pernyataan resmi ke Emirat agar diberi penjelasan mengapa Rosita disuruh pulang," lanjut Vicky.

Vicky menilai, kasus Rosita ini dapat menjadi gambaran buruknya koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. "Untung enggak tahu dia (Rosita) pulang. Kalau enggak tahu dia dipancung?" katanya.

Terlebih, lanjut Vicky, KBRI juga lambat mengetahui bahwa Rosita telah dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses persidangan. Menurut keterangan Rosita, KBRI baru mendampinginya di persidangan setelah dia setahun mendekam dalam tahanan.

"Pas sidang keempat, baru ada pendamping dari KBRI. Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.

Vicky melanjutkan, pendampingan penerjemah dan kuasa hukum dari KBRI selama di persidangan juga dinilai tidak efektif. Sebab, Rosita tidak dapat berkomunikasi dengan pihak KBRI.

"Penerjemahnya laki-laki, jadi di luar sidang enggak boleh tanya-tanya, ngobrol-ngobrol lagi. Kalau mau tanya-tanya, harus telepon, dan itu butuh uang," papar Vicky.

Rosita juga menjelaskan, selama di tahanan dia bertemu dengan buruh migran asal Indonesia lainnya yang juga terlibat tindak pidana. Mereka, katanya, umumnya terjerat tuduhan "berpacaran".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com