Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tak Tahu Rosita Bebas dari Penjara

Kompas.com - 23/06/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi  semula tidak mengetahui TKI asal Indonesia, Rosita Siti Saadah (29), telah bebas dari penjara Fujariah dan kembali ke Indonesia. Rosita mendekam di tahanan Fujariah selama 20 bulan karena dituduh bersekongkol membunuh rekannya dan berpacaran dengan anak majikannya di Emirat Arab pada 15 Oktober 2009. Dia dibebaskan pada 11 Juni 2011 dan tiba di Indonesia keesokan harinya.

"Pada 14 Juni kita lapor ke Kemenlu, Pak Tatang (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak) menelepon Konjen di sana, di loudspeaker (pengeras suara), ditanya Rosita di mana, dijawab "di tahanan". Padahal Rosita sudah di Indonesia," ujar Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, yang mendampingi Rosita dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Pembebasan Rosita tersebut, kata Vicky, tidak terduga. Sebab, proses persidangan kasus persekongkolan pembunuhan yang dituduhkan kepada Rosita itu belum mencapai vonis. Rosita baru diputus bersalah karena terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus dipenjara selama enam bulan. Ketidakjelasan status hukum Rosita tersebut dilaporkannya ke Kemenlu.

"Pak Tatang bilang, akan membuat pernyataan resmi ke Emirat agar diberi penjelasan mengapa Rosita disuruh pulang," lanjut Vicky.

Vicky menilai, kasus Rosita ini dapat menjadi gambaran buruknya koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. "Untung enggak tahu dia (Rosita) pulang. Kalau enggak tahu dia dipancung?" katanya.

Terlebih, lanjut Vicky, KBRI juga lambat mengetahui bahwa Rosita telah dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses persidangan. Menurut keterangan Rosita, KBRI baru mendampinginya di persidangan setelah dia setahun mendekam dalam tahanan.

"Pas sidang keempat, baru ada pendamping dari KBRI. Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.

Vicky melanjutkan, pendampingan penerjemah dan kuasa hukum dari KBRI selama di persidangan juga dinilai tidak efektif. Sebab, Rosita tidak dapat berkomunikasi dengan pihak KBRI.

"Penerjemahnya laki-laki, jadi di luar sidang enggak boleh tanya-tanya, ngobrol-ngobrol lagi. Kalau mau tanya-tanya, harus telepon, dan itu butuh uang," papar Vicky.

Rosita juga menjelaskan, selama di tahanan dia bertemu dengan buruh migran asal Indonesia lainnya yang juga terlibat tindak pidana. Mereka, katanya, umumnya terjerat tuduhan "berpacaran".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com