Meski demikian, pengadilan tetap menuduh Rosita bersekongkol melakukan pembunuhan dan melakukan perbuatan zina dengan berpacaran. "Saya kena tuduhan boyfriend, punya pacar," ujarnya.
Setelah sepuluh bulan mendekam dalam tahanan, lanjut Rosita, akhirnya dia menjalani persidangan. Selama tiga kali disidang, Rosita mengaku tidak didampingi siapa pun, termasuk bantuan hukum dari KBRI. Bantuan hukum dari KBRI baru datang pada sidang keempatnya.
"Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.
Akhirnya, pada Mei 2011 vonis terhadap Rosita dibacakan. Ia dinilai terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus menjalani hukuman enam bulan penjara. Namun, putusan atas tuduhan persekongkolan pembunuhan yang juga dituduhkan kepada Rosita, belum jelas.
"Kalau yang pembunuhan belum ada putusan. Tanggal 14 Juni harusnya masih ada sidang, tapi Rosita sudah di Indonesia," ujar Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, yang mendampingi Rosita.
Pembebasan Rosita tanpa alasan. Demikian pula dengan status hukum Rosita saat ini. "Semua serba tidak jelas karena memang enggak ada berita resminya. Yang pasti tanggal 12 Juni dia sampai di Indonesia," ujar Vicky.
Kendati demikian, Rosita merasa bersyukur bisa kembali berkumpul dengan anak dan suaminya di Karawang. Dia tidak ingin kembali ke Emirat Arab jika suatu hari diminta untuk menjalani proses persidangan lagi.
"Kalau Rosita dimintai saksi meringankan maupun memberatkan, jelas kami menolak," ujar Vicky.
Hanya saja, Vicky berharap agar Pemerintah Emirat Arab menerangkan status hukum Rosita melalui Kementerian Luar Negeri. "Kita menuntut hak Rosita untuk mengetahui status hukumnya," ucap Vicky.
Ia menambahkan, merupakan suatu keanehan karena pihak KBRI tidak mengetahui bahwa Rosita telah kembali ke Tanah Air. "Tanggal 14 Juni kami ke Kemenlu, orang Kemenlu-nya menelepon Konjen di sana, Konjen-nya bilang, Rosita masih di Emirat Arab, padahal ini sudah sampai ke sini," tutur Vicky.
Becermin dari kisah Rosita tersebut, Vicky berharap agar pemerintah, terutama KBRI, lebih memerhatikan nasib warga negaranya yang menjadi buruh migran itu. Kisah Rosita juga memperlihatkan buruknya koordinasi Pemerintah Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab.
"Untung enggak tahu dia (Rosita) pulang. Kalau enggak, dia dipancung," kata Vicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.