Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Nurpati Akui Kenal Hakim Arsyad

Kompas.com - 22/06/2011, 21:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi diduga melibatkan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Stafnya, Hasan dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.

Ketika dikonfirmasi, hubungan Andi dengan kedua orang itu Andi mengaku memang mengenal Hakim Arsyad dan Hasan. Namun, ia berdalih hubungan itu hanya sebatas pekerjaan antara kedua lembaga itu.

"Pak Arsyad, kenal saya, kenal biasa. Hasan kenal di MK. Karena saya memang intens dengan MK. Pak Putu (Anggota KPU I Gusti Putu Artha) dengan saya yang intens datang ke MK," ujar Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/06/2011).

Namun, ia mengaku tak mengenal Nesyawati, putri Arsyad yang juga diduga melakukan inQtervensi pada staf MK dalam kasus itu. "Kalau Nesya, saya malah baru dengar dari media," katanya.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dalam proses kerja apa saja, yang ia lakukan dengan para staf MK itu. Andi justru menduga dalam MK terdapat mafia yang memalsukan surat putusan mengenai Dewi Yasin Limpo dan sengaja menjebaknya.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah menduga namanya akan disebut saat Ketua MK, Mahfud MD melaporkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, "Pada saat Pak Mahfud melaporkan Nazaruddin ke Pak SBY, dia bilang masih ada petinggi Demokrat yang akan dilaporkan, tapi ke polisi terkait pemalsuan surat MK. Pada saat itu saya sudah menduga itu dialamatkan pada saya," ucapnya.

Seperti yang diketahui, dalam pertemuan MK dengan Panja Mafia Pemilu Selasa lalu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar membeberkan mengenai pembuatan konsep surat palsu putusan MK.

Menurutnya, dalam pemalsuan surat itu Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesya beserta kader Hanura, Dewi Yasin Limpo ikut terlibat di dalamnya.

Mereka menggunakan jasa salah seorang staf dari Mahkamah Konstitusi yaitu, Hasan untuk membuat konsep surat yang memberikan tambahan kata "penambahan suara" dalam putusan MK.

Namun, dari Panja maupun MK belum terungkap hubungan antara orang-orang tersebut dengan Andi Nurpati, karena Panja baru akan memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com