Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Kasus Ruyati Momentum Perbaikan

Kompas.com - 20/06/2011, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Heru Lelono mengatakan, pemerintah harus mengambil momentum eksekusi mati Ruyati binti Satubino, tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, untuk memperbaiki pengiriman tenaga kerja Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir. Jangan biarkan meninggalnya Ruyati menjadi sia-sia. Heru juga meminta semua pihak tak mencari kambing hitam dan saling menyalahkan.

"Pemerintah tidak boleh melarang warga negaranya bekerja. Negara harus melindungi mereka dengan aturan yang tepat. Namun, pekerja juga harus menaati aturan dan hukum yang berlaku di negara tujuan. Demikian pula perusahaan pengirim TKI, yang sering lebih banyak mendapatkan keuntungan. Sedangkan negara tujuan TKI juga harus diseleksi sehingga kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja dapat berkembang menjadi memberikan perlindungan terhadap hal yang lebih universal, yaitu hak hidup manusia," kata Heru melalui layanan pesan singkat, Senin (20/6/2011).

Heru mengatakan, pemerintah bersama pelaku ekonomi di Indonesia terus bekerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperbanyak lapangan pekerjaan. Selain itu, Heru juga meminta kementerian terkait untuk melakukan moratorium tenaga kerja di Arab Saudi. Sikap pemerintah Arab Saudi yang tak menginformasikan eksekusi mati Ruyati kepada perwakilan Indonesia di negara tersebut dikecam.

"Menakertrans sebaiknya terus melakukan pembinaan dan penetapan kebijakan aturan yang lebih ketat kepada perusahaan pengirim TKI. Selain menetapkan aturan, evaluasi dan pengawasan rutin juga harus dilakukan. Melemahnya pengawasan akan melahirkan masalah baru, bahkan korban yang tidak perlu," kata Heru.

Ia juga menekankan persyaratan dan pendidikan awal para calon tenaga kerja harus menjadi perhatian para perusahaan penyalur tenaga kerja. Perusahaan penyalur diminta tidak lepas tanggung jawab ketika para pahlawan devisa tersebut telah bekerja di luar negeri.

"Masalah hukum yang terjadi pada para TKI yang mereka kirim juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab mereka, termasuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para TKI terhadap aturan, norma, dan hukum di negara yang dituju. Undang-undang dan aturan hukum negara setempat belum tentu sama dengan di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com