Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Hanya Pilih 8 Calon

Kompas.com - 20/06/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi empat tahun, Panitia Seleksi Pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, panitia seleksi berencana memilih 10 calon.

"Dari awal, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan bahwa apa pun yang terjadi, akan menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada masalah karena sebelumnya Pansel kerja normal. Namun dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 nanti," ujar Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Seperti diberitakan, uji materi yang dilakukan MK terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas memutuskan bahwa masa jabatan Busyro empat tahun.

Busyro terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar. Saat terpilih, masa jabatan Busyro ditetapkan hanya satu tahun. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Busyro, maka hanya dibutuhkan empat pimpinan KPK. Pansel akan mengajukan delapan nama kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih empat nama yang akan mendampingi Busyro untuk memimpin KPK.

Ahmad Ubbe mengatakan, meski MK sudah memutuskan demikian, hal tersebut tidak menjamin Busyro akan kembali terpilih sebagai Ketua KPK pada periode mendatang. Hal ini karena pemilihan ketua KPK dilakukan dengan mekanisme di DPR. "Jadi, nanti soal jabatan Busryo ditentukan oleh kebijakan DPR," katanya.

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan KPK. Hingga siang hari, Pansel KPK telah menerima 158 pendaftar bakal calon ketua KPK. Para pendaftar mayoritas laki-laki (147 orang) dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang); pegawai negeri sipil (34 orang); jaksa (3 orang); dosen (26 orang); TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang); serta swasta (49 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com