Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Hanya Pilih 8 Calon

Kompas.com - 20/06/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi empat tahun, Panitia Seleksi Pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, panitia seleksi berencana memilih 10 calon.

"Dari awal, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan bahwa apa pun yang terjadi, akan menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada masalah karena sebelumnya Pansel kerja normal. Namun dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 nanti," ujar Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Seperti diberitakan, uji materi yang dilakukan MK terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas memutuskan bahwa masa jabatan Busyro empat tahun.

Busyro terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar. Saat terpilih, masa jabatan Busyro ditetapkan hanya satu tahun. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Busyro, maka hanya dibutuhkan empat pimpinan KPK. Pansel akan mengajukan delapan nama kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih empat nama yang akan mendampingi Busyro untuk memimpin KPK.

Ahmad Ubbe mengatakan, meski MK sudah memutuskan demikian, hal tersebut tidak menjamin Busyro akan kembali terpilih sebagai Ketua KPK pada periode mendatang. Hal ini karena pemilihan ketua KPK dilakukan dengan mekanisme di DPR. "Jadi, nanti soal jabatan Busryo ditentukan oleh kebijakan DPR," katanya.

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan KPK. Hingga siang hari, Pansel KPK telah menerima 158 pendaftar bakal calon ketua KPK. Para pendaftar mayoritas laki-laki (147 orang) dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang); pegawai negeri sipil (34 orang); jaksa (3 orang); dosen (26 orang); TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang); serta swasta (49 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com