Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ruyati, Indonesia Ajukan Protes

Kompas.com - 20/06/2011, 09:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com  - Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar menyatakan, Indonesia akan melayangkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi terkait hukum pancung terhadap tenaga kerja Indonesia di negeri itu, Ruyati, yang tersangkut kasus pembunuhan di sana.

"Kita sudah rencanakan kirim surat protes melalui Dubes di Jeddah kepada pemerintah Arab Saudi dalam waktu cepat, terkait hukum pancung yang diterapkan Ruyati Binti Satubi (54)," kata Menkumhan RI Patrialis Akbar di Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/6/2011).

Pemerintah Indonesia, tambah Menkumham, sangat menyayangkan vonis pengadilan pemerintah Arab Saudi yang menjatuhkan hukum pancung terhadap WNI dalam kasus pembunuhan.

Apalagi, pihak pemerintah Saudi tidak memberi tahu pihak Dubes RI yang ada di Riyadh tentang waktu eksekusinya. Pemberitahuan baru dilayangkan pemerintah Saudi setelah hukum pancung dilaksanakan. Menkumham juga akan mempertanyakan hal ini kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia.

Lebih lanjut, Patrialis mengutarakan, pihaknya sudah mengupayakan advokasi terhadap Ruyati. Ia datang langsung ke Arab Saudi bersama Dirjen Keimigrasian dan Dirjen Administrasi hukum pada 13 April 2011.

Saat itu, kata Patrialis, pihaknya sudah membicarakan dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Wakil Ketua Komisi HAM Arab Saudi, serta pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri minta untuk tidak diterapkan hukuman pancung.

Namun, kenyataannya pihak pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi dengan hukum pancung terhadap Ruyati pada Sabtu (18/6/2011) sekitar pukul 15.00 waktu Arab Saudi.

Dikatakan, kunjungan ke Arab Saudi tersebut juga untuk mengupayakan perlindungan hukum terhadap sekitar 163 WNI yang terjerat kasus hukum di negara tersebut.

Seperti diberitakan, Ruyati dihukum pancung Sabtu (18/6/2011). Ia didakwa membunuh seorang perempuan Arab Saudi. Di persidangan Ruyati mengakui perbuatannya. Keluarga korban (Khairiyah Hamid Binti Mydlid) tidak mau memaafkan Ruyati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com