Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sanksi, Wa Ode Akan Gunakan Jalur Hukum

Kompas.com - 19/06/2011, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, akan menempuh jalur hukum jika dia mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR berupa pemberhentian dari keanggotaan DPR. 

Wa Ode merasa tidak bersalah setelah mengeluarkan pernyataan terkait indikasi adanya calo anggaran di DPR. "Tentu saya bisa gunakan jalur hukum karena tidak merasa bersalah," kata Wa Ode di Jakarta, Minggu (19/6/2011). 

Sebelumnya, Wa Ode dilaporkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR (BK DPR) menyusul pernyataannya di media bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, Partai Amanat Nasional selaku fraksinya mendapat desakan untuk meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR terkait pernyataan itu. 

Menurutnya, permintaan agar Wa Ode mundur merupakan permintaan pimpinan DPR yang disampaikan ke fraksinya melalui BK. Jika benar akan diberhentikan, maka Wa Ode akan melakukan langkah pembelaan dengan melayangkan gugatan. "Anggota Dewan punya hak bela diri. Kemarin Mahkamah Konstitusi siap menerima gugatan anggota Dewan," ucapnya. 

Dia juga menyayangkan jika BK mengeluarkan sanksi untuknya tanpa meminta keterangan Wa Ode terlebih dahulu. "Saya prihatin, beliau tahu anggota Dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah membicarakan sanksi padahal saya belum pernah dipanggil," tuturnya. 

Hingga kini, Wa Ode mengaku bahwa BK belum meminta klarifikasi atas ucapannya. Rencananya dia akan menghadap BK pada Jumat (24/6/2011). Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode juga melaporkan tiga pimpinan Badan Anggaran DPR ke BK. Ketiga pimpinan Badan Anggaran tersebut adalah Tamsil Lindrung, Oli Dondokambey, dan Melchias Markus Mekeng. 

Wa Ode merasa keberatan dengan sikap ketiganya yang menerima pengaduan masyarakat tentang Wa Ode dalam rapat tertutup tanpa sepengetahuan Wa Ode, tetapi justru tersebar ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com