Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Sanksi, Wa Ode Akan Gunakan Jalur Hukum

Kompas.com - 19/06/2011, 21:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, akan menempuh jalur hukum jika dia mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPR berupa pemberhentian dari keanggotaan DPR. 

Wa Ode merasa tidak bersalah setelah mengeluarkan pernyataan terkait indikasi adanya calo anggaran di DPR. "Tentu saya bisa gunakan jalur hukum karena tidak merasa bersalah," kata Wa Ode di Jakarta, Minggu (19/6/2011). 

Sebelumnya, Wa Ode dilaporkan oleh Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR (BK DPR) menyusul pernyataannya di media bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Wa Ode, Partai Amanat Nasional selaku fraksinya mendapat desakan untuk meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR terkait pernyataan itu. 

Menurutnya, permintaan agar Wa Ode mundur merupakan permintaan pimpinan DPR yang disampaikan ke fraksinya melalui BK. Jika benar akan diberhentikan, maka Wa Ode akan melakukan langkah pembelaan dengan melayangkan gugatan. "Anggota Dewan punya hak bela diri. Kemarin Mahkamah Konstitusi siap menerima gugatan anggota Dewan," ucapnya. 

Dia juga menyayangkan jika BK mengeluarkan sanksi untuknya tanpa meminta keterangan Wa Ode terlebih dahulu. "Saya prihatin, beliau tahu anggota Dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah membicarakan sanksi padahal saya belum pernah dipanggil," tuturnya. 

Hingga kini, Wa Ode mengaku bahwa BK belum meminta klarifikasi atas ucapannya. Rencananya dia akan menghadap BK pada Jumat (24/6/2011). Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode juga melaporkan tiga pimpinan Badan Anggaran DPR ke BK. Ketiga pimpinan Badan Anggaran tersebut adalah Tamsil Lindrung, Oli Dondokambey, dan Melchias Markus Mekeng. 

Wa Ode merasa keberatan dengan sikap ketiganya yang menerima pengaduan masyarakat tentang Wa Ode dalam rapat tertutup tanpa sepengetahuan Wa Ode, tetapi justru tersebar ke publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    Nasional
    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Nasional
    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Nasional
    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Nasional
    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Nasional
    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Nasional
    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Nasional
    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Nasional
    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Nasional
    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com