Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Lelet Tuntaskan Kasus Munir

Kompas.com - 19/06/2011, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum), menilai Kejaksaan Agung terkesan lambat dalam mengungkap penuntasan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, M Munir Said Thalib.

Sekretaris Eksekutif Kasum, Choirul Anam, mengatakan hal itu dapat dilihat dengan belum juga dilaksanakannya Peninjauan Kembali (PK) mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr, tersangka dalam kasus tersebut, yang divonis bebas pada 2009 lalu.

"PK untuk Muchdi belum juga diajukan oleh Kejaksaan, dengan alasan belum menerima putusan Mahkamah Agung. Padahal, Ketua Pengadilan Jakarta Selatan telah mengirimkan keputusan itu kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, kita (Kasum) juga telah menerima putusan MA tersebut secara resmi tahun 2009 kemarin. Jika pihak Kejaksaan mengatakan alasan belum menerima putusan MA, ini kan aneh, mereka seolah menghambat penuntasan kasus ini," ujar Choirul, dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Dia menambahkan, dalam kasus Muchdi, Kejaksaan Agung juga dinilai telah melakukan rekonstruksi logika hukum dengan celah kelemahan yang fatal. Salah satunya adalah memasukan motif pembunuhan dalam dakwaan Muchdi. Padahal, menurut Choirul, ketika motif itu dimasukkan ke dalam dakwaan, tindak pidana yang akan didakwakan akan sulit dibuktikan karena sangat bergantung pada subyektifitas.

"Kejanggalan lainnya adalah tuntutan kepada Muchdi, yang notabene sebagai orang yang menyuruh lakukan ternyata lebih rendah dari Pollycarpus sebagai orang yang melaksanakan perintah, yaitu 20 tahun. Ya, seharusnya tuntutan Muchdi lebih berat, atau setidaknya sama dengan Pollycarpus," tambahnya.

Selain itu, lanjut Choirul, barang bukti penting dalam kasus tersebut, yaitu rekaman suara percakapan antara Pollycarpus dan Muchdi yang sebelumnya diakui ada, ternyata tidak dipergunakan di pengadilan hingga keluarnya putusan bebas Muchdi. Dia mengatakan, pada awalnya pihaknya menduga rekaman tersebut akan dipergunakan untuk keperluan PK Kejaksaan Agung pada kasus Muchdi.

"Tapi, kenyataannya tidak dipakai. Kami menilai, bukti rekaman itu sengaja dihilangkan agar Muhcdi tetap bebas dan kasus Munir makin gelap," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengecam tindakan Kejaksaan Agung yang terkesan menghalang-halangi dalam menangani kasus tersebut. Selain itu, pemerintah juga didesak agar dapat segera membuktikan janjinya dan menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

"Pada saat awal menjabat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 lalu, pernah dengan tegas mengatakan bahwa 'pengungkapan kasus Munir adalah the test of our history, apakah negara Indonesia negara yang menghormati HAM atau tidak'. Sekarang tujuh tahun berselang, kasus ini masih gelap. Ini yang kita harapkan, agar SBY mampu untuk menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan munir dengan baik, dengan memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk melakukan PK terhadap putusan kasasi Muhcdi PR, dan menindak tegas aparat-aparatnya yang menghalang-halangi keadilan dalam penuntasan kasus ini," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com