Menurut Hadian, warga Kenawat, salah seorang korban konflik, mereka mendapat bantuan rumah sesuai dengan SK Bupati Aceh Tengah.
Dalam keterangannya kepada polisi, ia menyebutkan, 350 korban konflik mendapatkan bantuan rumah.
Dari jumlah itu, untuk tahap awal 119 sudah cair, sisanya 231 orang masuk dalam tahap kedua. Ke-231 pemegang rekening itu sudah mengecek ke Bank Aceh Takengon, mereka sudah mendapatkan cetakan rekening. Di dalam rekening itu tertera uang senilai Rp 40 juta sudah masuk ke rekening masing-masing.
Namun, ketika akan dicairkan pada 16 Juni 2011, uang itu tidak ada lagi dalam rekening. Semua pemilik rekening mengalami pengalaman yang serupa. Tidak terima dengan kejadian itu, mereka meminta pertanggungjawaban personel KPA.
Saat kejadian yang menarik perhatian masyarakat tersebut, polisi berhasil mengamankan situasi di lokasi kejadian. Massa diarahkan ke Polres untuk membuat pengaduan atas hilangnya uang dalam rekening mereka.
Terkait hal itu Kepala Cabang Bank Aceh Ardiansyah mengatakan, uang tersebut tidak hilang, tetapi dipindahkan ke rekening lain.
Jumlah nasabah yang sebelumnya menerima uang bantuan itu sebanyak 209 orang. Dari jumlah itu, 203 nasabah penerima bantuan uang dipindahkan ke nomor rekening lain.
"Dari jumlah tersebut, hanya enam orang yang tetap menerima," jelas Ardiansyah.
Saat ditanya kepada Kapolres apakah dalam kasus tersebut ada unsur penipuan, Edwin mengatakan, saat ini polisi belum bisa memastikan.
"Belum bisa disimpulkan karena saat ini polisi belum memeriksa pihak BRA dan Bank Aceh. Yang jelas, saat ini polisi sedang menangani kasus tersebut," kata Edwin.
Sumber: ANTARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.