Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Perusakan Kantor Partai Aceh

Kompas.com - 18/06/2011, 20:59 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Pihak kepolisian hingga Sabtu (18/6/2011) masih mengusut kasus perusakan kantor Partai Aceh oleh massa korban konflik di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Jumat lalu.

Kapolres Aceh Tengah Ajun Komisaris Besar Edwin Rachmat Adikusumo, di Takengon, Sabtu, mengatakan, saat ini polisi sedang memeriksa dua saksi korban dalam kasus penyerangan kantor partai lokal tersebut.

Ia mengatakan, dua orang saksi korban itu adalah Alidin dan Renggali, yang merupakan anggota Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah.

"Polisi menduga ada tiga orang tersangka, namun saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan," ujar kapolres.

Sebelumnya, ratusan korban konflik menyerang kantor Partai Aceh yang berlokasi di Simpang Wariji, Belang Kolak I, Takengon, yang dipicu pengalihan dana bantuan rumah dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang ditransfer ke rekening para korban konflik di Bank Aceh masing-masing dengan nilai Rp 40 juta.

Dalam penyerangan itu, massa mengubrak-abrik seluruh ruangan kantor Partai Aceh dan memecahkan kaca mobil Suzuki Eskudo BK 41 YN milik Khalidin, penasihat KPA Aceh Tengah, yang diparkir di depan kantor.

Selain itu, empat anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) yang berda di kantor itu terluka, yakni Khalidin, Firman, Ardan, dan Panjer.

Partai Aceh kemudian membuat pengaduan ke Polres Aceh Tengah dan meminta polisi mengusut kasus tersebut.

Para korban konflik itu mendatangi kantor Partai Aceh untuk meminta tanggung jawab anggota KPA seputar hilangnya uang Rp 40 juta yang sudah masuk ke rekening mereka.

Mereka mengakui, sehari sebelumnya uang yang sudah masuk ke rekeningnya masih ada, tetapi pada 15 Juni 2011 uang dalam rekening pribadi itu sudah hilang.

Menurut Hadian, warga Kenawat, salah seorang korban konflik, mereka mendapat bantuan rumah sesuai dengan SK Bupati Aceh Tengah.

Dalam keterangannya kepada polisi, ia menyebutkan, 350 korban konflik mendapatkan bantuan rumah.

Dari jumlah itu, untuk tahap awal 119 sudah cair, sisanya 231 orang masuk dalam tahap kedua. Ke-231 pemegang rekening itu sudah mengecek ke Bank Aceh Takengon, mereka sudah mendapatkan cetakan rekening. Di dalam rekening itu tertera uang senilai Rp 40 juta sudah masuk ke rekening masing-masing.

Namun, ketika akan dicairkan pada 16 Juni 2011, uang itu tidak ada lagi dalam rekening. Semua pemilik rekening mengalami pengalaman yang serupa. Tidak terima dengan kejadian itu, mereka meminta pertanggungjawaban personel KPA.

Saat kejadian yang menarik perhatian masyarakat tersebut, polisi berhasil mengamankan situasi di lokasi kejadian. Massa diarahkan ke Polres untuk membuat pengaduan atas hilangnya uang dalam rekening mereka.

Terkait hal itu Kepala Cabang Bank Aceh Ardiansyah mengatakan, uang tersebut tidak hilang, tetapi dipindahkan ke rekening lain.

Jumlah nasabah yang sebelumnya menerima uang bantuan itu sebanyak 209 orang. Dari jumlah itu, 203 nasabah penerima bantuan uang dipindahkan ke nomor rekening lain.

"Dari jumlah tersebut, hanya enam orang yang tetap menerima," jelas Ardiansyah.

Saat ditanya kepada Kapolres apakah dalam kasus tersebut ada unsur penipuan, Edwin mengatakan, saat ini polisi belum bisa memastikan.

"Belum bisa disimpulkan karena saat ini polisi belum memeriksa pihak BRA dan Bank Aceh. Yang jelas, saat ini polisi sedang menangani kasus tersebut," kata Edwin.

Sumber: ANTARA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com