JAKARTA, KOMPAS.com - OC Kaligis selaku kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengisyaratkan bahwa kliennya itu tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun KPK berencana menjemput paksa Nazaruddin.
"Makin KPK ngotot, makin kita tahu kalau ini masalah politik," katanya saat dihubungi, Jumat (17/6/2011).
KPK akan menjemput paksa Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Langkah tersebut ditempuh KPK setelah Nazaruddin dua kali mangkir dari panggilan KPK. Menurut Kaligis, kasus yang melilit kliennya itu penuh muatan politis. "Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," katanya.
Ia tidak akan sembarangan membongkar pengakuan-pengakuan Nazaruddin yang disampaikan kepadanya. Hingga kini, lanjutnya, Nazaruddin masih berada di Singapura. Kaligis juga mengatakan tidak akan mewakili Nazaruddin untuk datang ke KPK. "Saya gak ada kewajiban untuk itu," katanya.
Menurut Kaligis, tidak ada perjanjian dengan Nazar yang menyebutkan keharusan dirinya mewakili Nazar datang ke KPK. "Pokoknya kemaren saya nggak ada konteks ke sana (mewakili Nazar datang ke KPK)," katanya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin menyampaikan kepadanya soal rencanya Nazar mengirimkan pengacaranya ke KPK kemarin (16/6/2011) untuk menjawab panggilan KPK. Namun, hingga pukul 17.00 tidak ada pihak yang mengaku pengacara Nazar mendatangi KPK. Tidak ada pula surat terkait ketidakhadiran Nazar yang sampai ke KPK. Nama Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
Kasus ini melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. Terkait dugaan keterlibatan Nazaruddin, Kaligis meminta agar media tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya. "Dia (nazar) tidak bersalah, dia bisa pertanggung jawabkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.