JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar "operasi" atau rekonstruksi kasus dugaan suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/6/2011). Rekonstruksi kasus Sesmenpora ini dilakukan di empat tempat.
"Keempat tempat tersebut adalah kantor Sesmenpora, Kantor Duta Graha Indah di Jalan Hassanuddin di Kebayoran Baru, Kantor Permai Group di Jalan Warung Buncit, dan Restoran Arcadia di Senayan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Johan, rekonstruksi kasus yang turut menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, digelar pukul 09.00. Hingga saat ini, rekonstruksi kasus tersebut masih terus berlanjut.
Wafid tertangkap tangan menerima uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta dan cek senilai Rp 3,2 miliar di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada April 2011 silam. PT Duta Graha Indah (DGI) adalah pelaksana pembangunan wisma atlet. Perusahaan ini juga menjadi salah satu perusahaan yang lolos prakualifikasi tender pembangunan gedung baru DPR. Permai Group merupakan kantor Nazaruddin.
Sementara itu, Johan tak merinci signifikansi Restoran Arcadia di Senayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.