Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Paspor Nazaruddin, Imigrasi Tunggu Perintah KPK

Kompas.com - 16/06/2011, 14:58 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi belum akan menarik paspor milik Politisi Demokrat Muhammad Nazaruddin jika belum ada permintaan penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini dikonfirmasi setelah Nazaruddin tak juga memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu untuk dimintai keterangan dua kasus yang berbeda. "Kita tidak mau cabut paspor seseorang kalau tidak ada permintaan, kita jadi salah nanti. Jadi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentan Imigrasi ada kualifikasi kapan Imigrasi bisa mencabut paspor, dari permintaan Kementerian Lembaga yang memang diberikan kewenangan untuk mencabut," ujar Patrialis di Gedung Bidakara, Kamis (16/06/2011).

Menurutnya, Ditjen Imigrasi tidak mencampuri urusan hukum dari orang-orang yang akan dimintai penarikan paspornya. Jika memang ada permintaan, maka Ditjen Imigrasi hanya melaksanakan tugasnya menarik paspor dan memberikan data lintasan perjalanan orang yang dicari oleh penegak hukum. "Kalau dipanggil enggak datang (Nazaruddin), itu terserah dari penegak hukumnya (untuk memutuskan dicabut paksa paspor atau enggak)," imbuhnya.

Untuk diketahui saja, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, telah dipanggil dua kali sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlit di Palembang, Sumatera Selatan. Namun ia tak juga hadir dengan alasan sakit kelainan jantung.

Panggilan sebelumnya untuk kasus di Kementerian Pendidikan Nasional pun tak dihadiri juga oleh Nazaruddin. Ia dan istrinya Neneng Sri Wahyuni yang juga dipanggil KPK, telah berangkat ke Singapura sejak 23 Mei 2011. Pencegahannya ke luar negeri baru dilakukan pada 24 Mei 2011. Sedangkan Neneng baru dicegah keluar negeri pada 31 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com