Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Agus Condro Dkk Divonis

Kompas.com - 16/06/2011, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Suharyoto, Kamis (16/6/2011), dijadwalkan untuk membacakan vonis terhadap anggota DPR 1999-2004 Agus Condro, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Vonis Agus Condro akan dibacakan bersamaan dengan vonis terhadap tiga anggota DPR 1999-2004 lainnya yakni Max Moein, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Keempat politisi PDI-Perjuangan itu didakwa menerima sejumlah cek perjalanan yang diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGSBI 2004. Kuasa hukum Agus Condro yakni Firman Wijaya menyampaikan hal tersebut saat dihubungi, Rabu (15/6/2011) malam.

"Iya benar, (vonis) dijadwalkan jam 09.30," katanya.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menjatuhkan vonis 1,5 tahun ditambah denda Rp 50 juta kepada Agus Condro. Tuntutan terhadap Agus tersebut paling ringan di antara tiga rekannya. Hal yang meringankan Agus, menurut jaksa, dia mengakui perbuatannya, mengembalikan cek perjalanan yang diterimanya, dan membongkar kasus dugaan korupsi yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu.

Sementara rekannya yakni Max dan Rusman dituntut 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta. Adapun Willem dituntut 2 tahun penjara dengan nilai denda yang sama. Terkait vonis Agus, Firman berharap agar majelis hakim mempertimbangkan peran Agus sebagai whistle blower dalam kasus ini.

"Ini bukan untuk kepentingan Pak Agus tetapi lebih kepada kepentingan yang lebih besar, yaitu masyarakat," katanya.

Firman menilai, vonis terhadap Agus akan menjadi preseden buruk bagi para whistle blower jika majelis hakim tidak mempertimbangkan jasa Agus itu. "Bagaimana masyarakat mau berani membongkar adanya praktek kalau nanti dihukum?" ucapnya.

Meski demikian, Firman menuturkan bahwa kliennya itu siap mendengarkan vonisnya. Ia juga optimisme majelis hakim akan mempertimbangkan posisinya sebagai whistle blower. Seperti diketahui, kasus dugaan suap cek perjalanan ini berawal dari "nyanyian" Agus Condro yang mengaku menerima sejumlah cek perjalanan saat menjadi anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com