Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Red Notice" Nunun Bisa Tidak Efektif

Kompas.com - 15/06/2011, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai red notice yang dajukan Polri kepada interpol atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia, bisa saja menjadi tidak efektif. Menurutnya, penyebaran melalui red notice atas Nunun tidak berdampak pada pro aktifnya semua Kepolisian yang tergabung dalam Internasional Police (interpol) untuk melakukan pencarian atas istri mantan Wakapolri Adang Darajatun tersebut.

"Kepentingan untuk mencari Nunun merupakan kepentingan Indonesia dan pemerintah akan bersedia mengeluarkan biaya untuk itu. Tetapi saya menilai tidak demikian dengan Kepolisian dari negara dimana Nunun berada, karena kepentingannya berbeda," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Himahanto menambahkan, karena tidak adanya kepentingan dari kepolisian dari negara Nunun bersembunyi, maka kemungkinan besar juga interpol tersebut tidak akan mengeluarkan biaya besar yang berasal dari uang rakyat mereka. Oleh karena itu, dia menilai, kepolisian negara dimana Nunun bersembunyi akan mencari secara pasif dimana Nunun berada.

"Yang ada nanti mereka tidak akan pro-aktif. Artinya, apabila kebetulan ada razia, atau ada petunjuk dari informan, mereka akan baru bergerak," jelasnya.

Nunun Nurbaeti dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Singapura untuk menjalani pengobatan pada 23 Februari 2010 lalu. Dia tidak pernah kembali setelah itu. Bahkan, diketahui ia sempat berpindah-pindah, dari Singapura, Thailand, dan terakhir dikabarkan Nunun berada di Phnom Pehn, Kamboja

"Jadi jika mau lebih efektif, sewa saja detektif swasta untuk mendapatkan informasi yang akurat dimana Nunun berada. Nah, nanti informasi itu diserahkan kepada pemerintah kita, lalu baru kita serahkan data itu ke kepolisian setempat dimana Nunun itu tinggal," tukasnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Nunun sejak akhir Februari 2011. Namun, keberadaan Nunun hingga kini masih misterius. Sebagai upaya untuk menghadirkan Nunun, Kementrian Hukum dan HAM telah mencabut paspor Nunun atas permintaan KPK. Selain itu, KPK juga meminta Mabes Polri untuk bekerja sama dengan Interpol Internasional untuk menerbitkan red notice. Aplikasi red Notice tersebut telah tersebar ke 188 negara pada 9 Juni 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Nasional
    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com