Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Red Notice" Nunun Dinilai Tak Efektif

Kompas.com - 10/06/2011, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai, red notice yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jaringan Polisi Internasional (Interpol) untuk menghadirkan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan Nunun Nurbaeti tidak akan berjalan efektif. Menurut dia, jika ingin serius menangani kasus tersebut, KPK lebih baik bertandang ke Singapura untuk menanyakan di rumah mana istri mantan Wakapolri Adang Darajatun tersebut menjalani pengobatan.

"Tanyakan baik-baik, dia (Nunun) itu di rumah sakit mana. Dan kalau betul dia memang sakit, diumumkan kepada publik. Karena memang kalau orang sakit itu tidak boleh diperiksa. Stop pemeriksaan. Ini kan yang menjadi polemik utama di masyarakat adalah mengetahui dimana Nunun, dan apakah benar dia itu sakit," ujar Yani sesusai mengikuti diskusi bertajuk 'Menggugat 13 Tahun Reformasi Polri' di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Yani menambahkan, walaupun Nunun dikabarkan telah keluar dari Singapura dan sempat berada di Thailand, sebelum terakhir ke Phnom Penh, Kamboja, dia yakin Nunun kemungkinan besar akan kembali ke Singapura. Ia menilai, selama ini Singapura merupakan tempat paling aman bagi para koruptor Indonesia untuk melarikan diri dari jeratan hukum.

"Sekali lagi ini (red notice) tidak akan efektif. Dan Kenapa sih hanya kepada Nunun, Nazaruddin, dan Neneng. Kenapa mereka tidak koruptor lain seperti Nur Salim, Joko Candra dan lain-lain itu yang lari-lari ke Singapura. Kenapa kalau Nunun, Nazaruddin, Neneng itu baru dilakukan, kan itu diskriminatif," tukasnya.

Pada Kamis (9/10/2011) kemarin, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat permintaan penerbitan red notice terhadap Nunun Nurbaeti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Interpol. Permohonan surat tersebut diajukan karena KPK merasa kesulitan untuk menghadirkan Nunun. Paspor Nunun telah juga telah ditarik Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com