Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Pemulangan Nazar Tugas KPK

Kompas.com - 10/06/2011, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, menegaskan, tanggung jawab pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berada di pihak aparat penegak hukum. Nazaruddin yang akan diperiksa dalam kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) dan dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, diduga masih berada di Singapura.

"Partai Demokrat hanya berkewajiban memberikan dorongan moral agar Nazaruddin kembali," kata Mubarok ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2011).

Dalam kasus di Kemdiknas, Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.00 hari ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum dilaporkan hadir memenuhi panggilan KPK. Mubarok sendiri memastikan, Nazaruddin tidak akan hadir memenuhi panggilan dengan alasan masih menjalani terapi atas penyakit yang dideritanya.

Kepastian ini diperoleh Mubarok setelah berkomunikasi dengan Nazaruddin yang juga anggota Komisi VII DPR pada Kamis kemarin. Namun, ia mengaku tidak berhasil melakukan komunikasi dengan Nazaruddin pada Jumat ini.  Mubarok menjelaskan, saat ini kondisi kejiwaan Nazaruddin menurun.

Secara terpisah, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta KPK menunggu Nazaruddin sembuh dari sakitnya terlebih dahulu. Ruhut juga meminta  KPK agar lebih profesional dan sistematis dalam menangani perkara. Ia mempertanyakan mengapa KPK baru memanggil anggota Komisi VII DPR itu terkait kasus di Kemendiknas yang terjadi pada  2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com