Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin

Kompas.com - 09/06/2011, 14:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum-nya M Nazaruddin yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin rencananya besok (Jumat, 10/6/2011) akan menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007.

"Saya tidak tahu surat itu, itu urusan KPK," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johny Allen Marbun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jhony, kasus hukum yang menimpa Nazaruddin, adalah kasus hukum individual bukan lembaga. Karena itu, lanjutnya, menghadirkan anggota Komisi VII tersebut merupakan tugas KPK sebagai salah satu lembaga hukum.

"Surat itu kan urusan hukum kita tidak ikut campur. Hukum itu urusan individual bukan lembaga dan bukan komunitas. Itu tugas KPK. Dan, selama ini kita berkomunikasi, tapi tidak ada hubungan dengan itu," jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya berupaya untuk mengimbau agar Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK tersebut. "Saya belum tahu. Surat seperti itu kan tidak ada tembusan ke Fraksi dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), hanya ada kepada yang bersangkutan," kata Jafar.

Kasus Kemdiknas ini, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, masih dalam penyelidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Berapa besar nilai proyek dan apa peran Nazaruddin dalam proyek ini juga belum diungkapkan. Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus ini mengejutkan karena sebelumnya, anggota Komisi VII itu erat dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com