Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda Dituntut Tiga Tahun Penjara

Kompas.com - 09/06/2011, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan, dituntut tiga tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan. Panda adalah terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Tuntutan Panda tersebut dibacakan bersamaan dengan tuntutan tiga koleganya, politisi DPR 1999-2004, yakni Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/6/2011) malam. Jaksa menuntut Panda dihukum lebih berat dibandingkan ketiga rekannya.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Panda selama 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan, Engelina selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan, M Iqbal 2 tahun penjara 6 bulan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan, Budiningsih penjara 2 tahun 6 bulan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan," tutur jaksa M Rum.

Menurut jaksa, tuntutan terhadap Panda lebih berat daripada ketiga rekannya karena dia memengaruhi saksi Fadilla, mantan staf bendahara Fraksi PDI-P, untuk memberikan keterangan palsu. Panda juga tidak mengakui perbuatannya. "Yang meringankan, Panda berusia lanjut dan tidak pernah dihukum, Engelina, M Iqbal, Budiningsih belum pernah dihukum sebelumnya. M Iqbal dan Budiningsih berlaku sopan di persidangan," lanjut jaksa Rum.

Tim jaksa penuntut umum menilai keempat politikus itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan tercantum dalam dakwaan kedua. Panda dan tiga politikus PDI-P lainnya itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah berupa sejumlah cek perjalanan yang patut diduga berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR.

Selain penjara dan denda, penuntut umum meminta majelis hakim memutuskan untuk merampas hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan keempatnya. Panda didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp 1,95 miliar, Engelina senilai Rp 450 juta, M Iqbal senilai Rp 500 juta, dan Budiningsih senilai Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com