Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Golkar: Tudingan "Mr A" Menyesatkan

Kompas.com - 06/06/2011, 18:14 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pernyataan politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan tentang "Mr A" ibarat bola panas yang mengelinding ke segala arah. Arahnya, termasuk membuat partai politik lain gerah, termasuk Partai Golkar. Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menantang politisi Ramadhan Pohan untuk menyebut nama siapa Mr A yang dimaksudnya agar menghentikan polemik yang berkembang.

"Kita sayangkan cara-cara itu. Itu tudingan yang menyesatkan. Bila ada data fakta sebutkan dan beberkan data faktanya, " kata Idrus kepada wartawan, Senin (6/6/2011), disela acara Muspimnas Kosgoro 1957, di Makassar.

Menurut Idrus, intrik melempar isu tanpa fakta adalah cara yang menyesatkan dan tidak sehat dalam dinamika politik di Indonesia. Ia menyayangkan asosiasi terkait sosok Mr A justru dialamatkan kepada tokoh politik Partai Golkar. Padahal, kata Idrus, dalam pidato politik Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie kerap mengingatkan setiap kader untuk mengedepankan instrumen argumentasi, logika, dan perdebatan politik yang lebih mengarah pada kepentingan bangsa secara positif.

"Tinggalkan intrik-intrik politik, fitnah politik. Kita bangun instrument politik dengan perdebatan konseptual . Bukan cara begini, " tegas Idrus.

Menurutnya, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan secara internal di Partai Demokrat. Sebab,  melemparkan tuduhan kepada partai lain sebagai pelaku, apalagi dianggap mengobok-obok adalah tuduhan yang salah alamat.

Di Jakarta, Ramadhan Pohan, politisi Demokrat yang melontarkan inisial Mr A sebagai politisi yang menghancurkan partainya, mengatakan, agar para politisi yang tak merasa Mr A jangan panik. Lontaran inisial itu, menurutnya, merupakan peringatan bagi orang di luar Demokrat untuk tidak melakukan intervensi terhadap partai politik lain.

"Aku enggak pernah bilang Mr A (dari) Golkar atau koalisi atau bukan koalisi. Jadi, siapa pun yang enggak merasa Mr A jangan panik, siapa pun yang tidak berwacana dan melakukan upaya mengobok-obok Partai Demokrat santai saja," katanya kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com