Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kasus Lain Tergantung Bukti

Kompas.com - 03/06/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin mengatakan, terbuka kemungkinan bagi KPK untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim Syarifuddin dalam memutus bebas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Namun, hal tersebut sangat bergantung pada hasil pengembangan penyidikan KPK terhadap Syarifuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara PT SCI. Saat ini, KPK masih fokus pada kasus dugaan suap terkait PT SCI yang menjerat Syarifuddin dan kurator berinisial Puguh Wirayan sebagai tersangka itu.

"Tergantung pengembangan penyidikan. Kalau kasus itu kan harus ada buktinya, bukan hanya pernyataan atau perkataan," kata Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Jasin, jika ingin masuk untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam penanganan kasus Agusrin, KPK harus mendapatkan bukti awal terlebih dahulu. "Tentu proses pengumpulan bukti itu yang perlu kita fokuskan," ucapnya.

KPK, kata Jasin, harus menemukan bukti berupa dokumen atau keterangan saksi yang dapat menunjukkan bahwa putusan bebas atas Agusrin itu berkaitan dengan suap yang diterima oleh sang hakim. "Tentunya KPK sesuai lembaga hukum bekerja secara profesional. Didasarkan pada bukti itu, kita proses secara hukum," tuturnya.

Jasin juga menegaskan, dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI oleh hakim Syarifuddin berbeda dengan penanganan perkara kasus Agusrin. "Sehingga yang kita proses hukum adalah peristiwa pidana atas suap-menyuap (terkait PT SCI) itu dan telah kita proses hukum sesuai dengan peristiwa pidananya," kata Jasin.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang senilai Rp 250 juta sebagai alat bukti dan sejumlah mata uang asing. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), hakim Syarifuddin memiliki rekam jejak yang buruk. Selama berdinas di Makassar dan Jakarta, ia memvonis bebas setidaknya 30 terdakwa korupsi. Hakim Syarifuddin juga menjadi salah satu hakim yang memvonis bebas Agusrin. ICW mendesak KPK untuk mengembangkan penyidikan terhadap kasus Syarifuddin terkait perkara-perkara lain yang pernah diperiksa dan divonis oleh hakim PN Jakarta Pusat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com