Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Kegusaran SBY Berlebihan

Kompas.com - 30/05/2011, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlalu berlebihan dalam menanggapi pesan singkat berisi ancaman balas dendam yang disebut-sebut dikirimkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Menurutnya, Presiden tak perlu menyatakan langsung pendapatnya kepada publik terkait pesan singkat atau SMS tersebut.

"SBY memang kepala negara. Presiden memang perlu mendengarkan banyak hal, suara-suara di sosial media, baik itu di Twitter dan sebagainya. Tapi, lebih arif jika hal seperti ini tidak langsung disampaikan oleh Presiden. Karena apa pun, Presiden ini kan merupakan simbol bagi kita semua. Kalau beliau sudah menyampaikan secara langsung, ini kan terlihat ada kegusaran yang mungkin agak berlebihan," ungkapnya di Gedung DPR, Senin (30/5/2011). Pramono ditanya pendapatnya mengenai pernyataan Presiden yang disampaikan khusus kepada media menjelang keberangkatannya mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada akhir pekan lalu, sebuah SMS yang disebut-sebut dikirimkan oleh Nazaruddin beredar secara berantai hingga kemudian juga tersebar melalui BlackBerry Messenger dan situs jejaring sosial Twitter. Dalam pesan yang disebut dikirim dari sebuah nomor di Singapura itu dikatakan, Nazaruddin kecewa dan mengancam akan membongkar sejumlah kasus yang disebut melibatkan Partai Demokrat. SMS juga menyinggung pribadi Presiden SBY.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, pesan singkat atau SMS Ancaman Nazaruddin dari Singapura palsu dan bertujuan untuk melakukan pembunuhan karakter. "Itu semua fitnah dan pembunuhan karakter," kata Andi Nurpati seusai rapat tertutup pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (28/5/2011) malam.

Respons masyarakat atas SMS tersebut ramai. Pramono menilai, respons-respons masyarakat terhadap kejadian ini seharusnya memperkaya Presiden dan partai penguasa untuk menindaklanjuti keruwetan selama ini. Presiden, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk memerintahkan aparatnya menelusuri pengirim pesan singkat tersebut. Apalagi, Singapura adalah negara dengan administrasi yang tertata rapi.

"Kalau misalnya toh ditidaklanjuti yang menyangkut SMS dari Singapura, itu kan dilakukan oleh seseorang. Itu kan nomor bagus, itu pasti teregistrasi, gampang diketahui. Jadi tak perlu SBY lakukan (peringatan) itu. Cukup saja suruh Direktur Badan Intelijen Strategis untuk mencari. Kan gampang ketemu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

    Nasional
    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

    Nasional
    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com