Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Jadikan Nazaruddin sebagai Saksi

Kompas.com - 25/05/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus jeli terhadap pernyataan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilontarkan pasca-dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Demokrat. Nazaruddin mengancam akan buka suara tentang segala hal yang diketahuinya terkait kasus-kasus yang melibatkan kader Demokrat, termasuk dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Abdullah, jika memang Nazaruddin dapat memberikan bukti valid, ia mengimbau agar KPK bisa menjadikan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus itu.

"Saya sependapat, KPK bisa menjadikan Nazaruddin sebagai saksi untuk kasus yang juga menjerat Sesmenpora ini. KPK harus jeli melihat dalam kasus ini. Bisa jadi ada banyak orang yang diduga bermain di dalamnya. Dengan dia (Nazaruddin) menjadi saksi, dia bisa memberi keterangan-keterangan tersembunyi yang bisa saja membantu kasus itu. Jangan sampai ini menjadi gurita kasus yang terus melebar, tapi menggantung di tengah jalan," ujar Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/05/2011).

Ia menambahkan, juga harus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam pusaran kasus ini, terutama yang mengaitkan dengan Nazaruddin. Sebab, bukan tidak mungkin apa yang disampaikan Nazaruddin ataupun pihak lain bisa menjadi fakta dan bukti baru yang membuka jalan untuk sampai pada penyelesaian kasus tersebut.

Mengenai peluang Nazaruddin menjadi tersangka, menurut dia, meski namanya tidak lagi tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) setelah dicabut tersangka Mindo Rosalina Manullang, KPK tentunya tidak begitu saja membiarkan fakta-fakta yang diungkap Rosa di BAP yang lama terbuang begitu saja.

"Saya kira, kita harus percaya KPK. Meskipun BAP sudah dicabut, ada fakta-fakta yang tidak bisa dihindari. Seperti terkait kepemilikan perusahaan yang ada Nazaruddin dan Rosa. Meskipun dicabut, tetap ada bukti-bukti lain yang tidak terbantahkan. Oleh karena itu, KPK harus mendalami hal tersebut. Jangan biarkan kompromi politik terjadi dalam kasus ini," kata Abdullah.

Pasca-dicopot, Nazaruddin pun melakukan serangan-serangan balik. Salah satunya dengan menyebutkan bahwa dalam kasus dugaan suap ini diduga ada campur tangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang merekayasa kasus tersebut. Ia menuding, Andi tak mungkin tidak mengetahui dana-dana yang masuk ke institusi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com