Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Berhak Lindungi Nunun, tapi...

Kompas.com - 25/05/2011, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di manakah Nunun berada? Hingga saat ini, belum diketahui pasti di mana tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 itu berdiam. Pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin lalu, juga mengaku tak tahu keberadaan kliennya. Menurut Ina, hanya keluarga yang tahu di mana ia berada. Saat ini, menurut informasi yang diterimanya, Nunun masih dalam kondisi sakit. Pihak keluarga menyatakan baru akan menanggapi status tersangka Nunun dalam beberapa hari ke depan. Sementara menurut informasi yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi, Nunun sering bolak-balik Singapura-Thailand. Adakah implikasi hukum bagi pihak yang melindungi dan tak membuka di mana keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut?

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta, mengatakan, tak ada sanksi maupun implikasi hukum yang bisa dikenakan kepada keluarga Nunun. Hal ini berlaku untuk keluarga inti yang memang ingin melindungi Nunun.

"Soal keluarga, kalau itu keluarga inti yang melindungi Nunun, dalam logika hukum secara umum, tidak ada implikasi hukum atau sanksi terhadap mereka karena mereka melindungi Nunun sebagai keluarganya. Jadi, sampai batas hubungan darah tertentu, memang tidak diberikan sanksi karena melindungi tersangka. Mau suaminya, anak melindungi, tidak ada sanksinya, apalagi kalau itu keluarga inti yang melindungi," ujar Gandjar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2011).

Akan tetapi, lanjut Gandjar, bukan berarti hal ini menjadi legitimasi bagi keluarga untuk melindungi tersangka Nunun Nurbaeti dan melawan proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Menurut dia, keluarga sebaiknya tetap beriktikad baik untuk membantu kerja KPK membongkar kasus ini.

"Nunun tetap harus dihadirkan untuk bisa membuktikan kasus itu melalui pemeriksaan. Itu memang hak mereka (keluarga Nunun) untuk melindungi dia. Tetapi, proses hukum kan harus tetap dijalankan karena ia sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Gandjar.

Seperti yang diketahui, sejak menjadi saksi, KPK mengalami kesulitan  untuk memeriksa Nunun karena yang bersangkutan tak pernah memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ia sempat dikabarkan berada di Singapura, tetapi tetap tidak bisa ditemukan oleh KPK yang sudah mengirim tim ke negara tersebut.

Upaya "temukan" Nunun

Pada Selasa kemarin, KPK akan kembali berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun Nurbaeti dalam waktu dekat, menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga. Jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun berada di Singapura. Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Red notice merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh KPK. Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin. Nunun dijerat dengan pasal penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com