Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya KPK "Temukan" Nunun

Kompas.com - 24/05/2011, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun Nurbaeti dalam waktu dekat menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Selama ini, saat masih dalam status saksi, Nunun selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga.

"Sebelumnya, kan, pemanggilan sebagai saksi, sekarang sebagai tersangka," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Ia melanjutkan, jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun. "Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada di Singapura. Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Red notice merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh KPK. Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin. Nunun dijerat pasal penyuapan.

Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi. Johan Budi menambahkan, pimpinan KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari. Sepanjang Februari hingga Mei, lanjut Johan, KPK dua kali mengirimkan tim untuk mencari Nunun.

"Ketika ditetapkan sebagai tersangka, (KPK kirim tim) ke beberapa tempat yang tidak bisa kami sampaikan," katanya.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Menurut Johan, hingga kini penyidik KPK belum bertemu Nunun.

Hanya diketahui keluarga

Pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin kemarin, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya. Menurut dia, hanya pihak keluarga yang mengetahuinya. Ina mengatakan, kuasa hukum hanya mengetahui perkembangan kesehatan Nunun.

"Pihak keluarga yang tahu, tim kuasa hukum tidak diberi tahu dan tidak ingin tahu. Kami hanya ingin tahu kondisi Ibu (Nunun) bagaimana," kata Ina.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, kondisi Nunun masih dalam keadaan sakit. "Saya pasrahkan ke keluarga mengingat kondisi Ibu, apakah logis atau enggak bicara ke Ibu. Informasi terakhir, masih sakit. Kalau gejala Alzheimer, kan, tidak bisa seketika sembuh," ujarnya.

Kondisi Nunun, lanjut Ina, juga sudah diinformasikan kepada KPK dengan surat keterangan dokter. Seperti diketahui, sejak dipanggil untuk bersaksi oleh KPK terkait kasus yang menjerat 26 anggota Komisi IX DPR 1999-2004, Nunun belum pernah memenuhi panggilan KPK, dengan alasan tengah menderita sakit lupa berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com