Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Cegah Nazaruddin "Bernyanyi"

Kompas.com - 24/05/2011, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai, keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang hanya menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Bendahara Umum Partai Demokrat semata-mata untuk "membungkam" Nazaruddin. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketakutan partai pemenang pemilu tersebut agar Nazaruddin tak berbicara terlalu banyak mengenai kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan dirinya.

"Jadi dia (Dewan Kehormatan) tidak mau bergerak terlalu jauh memberikan hukuman terlalu banyak kepada Nazarudin karena takut nyanyiannya terlalu kencang. Makanya, kenapa dia (Nazaruddin) diberikan hukuman sebatas posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Dengan jalur ini bisa memulihkan citra Partai Demokrat. Kalau tidak diambil langkah pencopotan dan hanya diberi sanksi penonaktifan sementara atau skorsing, misalnya, justru itu tercium aroma kompromi," ungkap Burhanuddin Muhtadi di Bumbu Desa, Cikini, Selasa (24/5/2011).

Pemecatan Nazaruddin ini, lanjut Burhanuddin, sebenarnya merupakan lampu hijau bagi institusi di Dewan Perwakilan Rakyat, terutama Badan Kehormatan (BK). Hal ini agar BK dapat menindaklanjuti keputusan yang akan diambil terhadap Nazaruddin tanpa terpengaruh oleh posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat.

"Kita tunggu BK DPR mengusut kasus ini. Memang cara terbaik dia (Nazaruddin) mengundurkan diri dan itu menyelamatkan muka semua orang, tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi dicopot dari Bendum itu sudah membuat Nazarudin kebakaran jenggot," imbuhnya.

Burhanuddin menuturkan, untuk masalah Nazaruddin, BK hanya bisa menindak terkait pelanggaran etika sebagai anggota Dewan. Namun, hingga saat ini BK belum bergerak lebih jauh karena masih menunggu keputusan dari lima pimpinan DPR untuk pemanggilan Nazaruddin. Sementara itu, Partai Demokrat sendiri seolah lepas tangan dari kasus yang dikaitkan dengan kadernya tersebut.

"BK DPR setahu saya hanya bisa menindak ketika adanya pelanggaran etika dan moral, soal bersalah atau tidak, itu institusi hukum. Permasalahannya, BK sendiri belum bergerak secara jauh soal Nazaruddin ini. Saya melihat Partai Demokrat melempar bola panas kepada BK dan institusi penegak hukum," tukas Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com