Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Punya Bukti Rekaman Rosa

Kompas.com - 23/05/2011, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/5/2011). Seusai menjalani pemeriksaan, ia menyatakan, pihak Mindo Rosalina Manulang tak bisa berkelit lagi untuk membantah pernyataan-pernyataan yang diputarbalikkan Rosa.

Hal ini karena Kamaruddin memiliki bukti rekaman dari sejumlah pertemuannya dengan kliennya tersebut. "Saya tidak pernah bicara tanpa bukti. Saya punya bukti-bukti. Rekaman tentu berisi tentang pembicaraan-pembicaraan, yang dilakukan penyadapan oleh pihak kami secara diam-diam pada saat pertemuan-pertemuan. Saya tidak sebutkan rekaman tentang siapa, tapi yang jelas ada rekaman jika suatu saat diminta kepada kami," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Rekaman itu, lanjut Kamaruddin, telah disiapkan transkripnya. Ia juga menyatakan, rekaman suara yang dimilikinya bisa diuji di laboratorium. Semua bukti itu siap ia berikan kepada aparat penegak hukum.

Selain bukti rekaman, ia juga telah menyiapkan saksi-saksi. Selain saksi tahanan yang berada di Polda Metro Jaya tempat ia bertemu Rosa, ia juga menyiapkan saksi dari keluarga Rosa. "Ketika itu, di Polda Metro Jaya kan banyak saksi, ada saksi tahanan, ada saksi keluarga, dan sebagainya. Mereka itu semua mengirimkan SMS ke saya, mereka siap semua bersaksi di pengadilan. Ada lagi saksi-saksi lain, yang mengetahui hubungan mereka (Nazaruddin dan Rosa) itu. Artinya, tidak tepat lagi bantah-membantah dan berbohong," kata Kamaruddin.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah mantan pengacara untuk tersangka dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, Mindo Rosa Manulang.

Rosa kemudian memutuskan Kamaruddin tidak menjadi kuasa hukumnya lagi setelah Kamaruddin mengetahui dan membeberkan mengenai kasus yang menimpa kliennya itu.

Rosa kemudian menggantinya dengan kuasa hukum baru, Djufri Taufik, juga mengganti BAP, yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPK sewaktu bersama Kamaruddin Simanjuntak. Semua fakta yang disebarkan Rosa turut berubah setelah pergantian kuasa hukum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com